Kuasa Hukum Pegi Bersyukur Praperadilan Dikabulkan: Kebenaran Ditegakkan untuk Indonesia
JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID -Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasrudin mengapresiasi hakim Pengadilan Bandung Eman Sulaiman yang telah mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.
Menurutnya, keputusan ini bukan hanya untuk kedua belah pihak baik termohon ataupun pemohon namun juga untuk Indonesia.
"Putusan ini tentunya bukan hanya kepentingan kami, tetapi juga pemohon dan juga Indonesia," kata Insank usai persidangan, Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ia mengatakan dengan adanya putusan ini membuktikan bahwa keadilan telah ditegakkan.
"Saya merasakan bahwa Pengadilan Kota Bandung ini benar-benar ditegakan tindak keadilan. Intinya yang menang adalah sebuah keadilan dan kebenaran," ungkapnya.
BACA JUGA:Hakim Praperadilan Nyatakan Penahanan Pegi Setiawan Tidak Sah, Orang Tua Sujut Syukur di PN Bandung
Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya mulai bebas pada hari ini, Senin, 8 Juli 2024.
"Seharusnya dari hari ini sudah harus dibebaskan," tutupnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
BACA JUGA:Begini Isi Surat Permohonan Kuasa Hukum Pegi Setiawan untuk Kemenko Polhukam
Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim Eman Sulaeman di PN Jabar, Senin, 8 Juli 2024.
Eman mengatakan proses penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Sandiaga Belajar Wisata Halal di Sumbar
- ·5 Fakta Emisi Batubara yang Jadi Sorotan KLH, Polusinya Lebih Mematikan
- ·Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- ·Menhum Tegaskan RUU TNI Bukan Perintah Prabowo
- ·Tolak Gencatan Senjata, Iran Janji Buka Gerbang Neraka di Israel
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi
- ·Bahlil Ungkap Indonesia Jadi Buruan Investor Global karena Tiga 'Harta Karun' Ini
- ·Siam Cement Group (SCG) Raih Dua Penghargaan di Forum CSR 2025
- ·OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%
- ·Puslabfor Ambil Sampel Beton Runtuhan Gedung BEI
- ·Kapan Kita Harus Lakukan Tes Gula Darah?
- ·香港大学硕士专业有哪些?
- ·Menko AHY Hadiri Boao Forum for Asia 2025 di Tiongkok untuk Bahas Pembangunan Berkelanjutan
- ·Sandiaga Belajar Wisata Halal di Sumbar
- ·Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
- ·Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
- ·Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral
- ·Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
- ·Tak Perlu Rendah Diri, Ini 8 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas