会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki!

MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki

时间:2025-06-17 07:36:27 来源:quickq最新版本苹果 作者:休闲 阅读:896次
Warta Ekonomi,quickq官方网 Jakarta -

Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan permohonan perkara kami Nomor 88/PUU-XIV/2016 Perkara Pengujian Pasal 18 Ayat (1) Huruf m Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya. Dengan dibatalkannya pasal yang diujikan menyangkut syarat Gubernur dan Wakil Gubernur soal melampirkan daftar riwayat hidup yang seolah harus laki laki menjadi gubernur, maka Negara melalui MK ? mengakui dan menghormati keistimewaan Yogyakarta dan menghapus pasal yang sifatnya diskriminatif yang seolah memberikan pesan bahwa Raja Jogja haruslah dijabat oleh laki laki.

Kami,?DR. A. Irmanputra Sidin, S.H.M.H, dkk Advokat pada Firma Hukum Sidin Constitution, A. IRMANPUTRA SIDIN & ASSOCIATES, Advocates & Legal Consultants, selaku kuasa hukum Pemohon tentu sangat mengapreasiasi Putusan MK tersebut, dimana dengan Putusan MK ini, maka memberi sebuah basis hukum yang kokoh, bahwa siapapun itu, baik perempuan ataupun laki-laki adalah berhak memimpin, berhak menjadi raja dan bagian dari urusan internal kasultanan dan kadipaten.

MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki

MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki

Putusan MK adalah cerminan dari sebuah manifestasi perlindungan hak-hak setiap orang dimuka bumi ini tanpa harus mendsikriminasi kaum perempuan atau lainnya untuk menjadi raja, ratu, sultan, sultanah, Arung, (bugis), Butta, (makassar), kaisar dan seterusnya

MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki

Dengan dikabulkannya permohonan ini, maka terdapat pesan penting bagi perkembangan konstitusi dan konstitusionalisme diseluruh dunia, bahwa Indonesia tidak ada lagi monopoli laki-laki yang harus ?menjadi seorang raja, sultan atau semacamnya , terbuka peluang secara konstitusional bagi kaum perempuan untuk menjadi raja, ratu, sultan , kaisar atau sebutan lainnya karena siapun yang menjadi raja atau adipati termasuk raja perempuan adalah juga Gubernur/ Wakil Gubernur di Jogjakarta. Konstitusi memberikan karpet merah yang lebar kaum perempuan untuk menjadi pemimpin, raja atau semacamnya.

MK Kabulkan Gugatan Raja Yogyakarta Tidak Harus Laki

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Fasilitasi Kejahatan Siber China, Polisi Buru Seorang WNI
  • Jokowi Pergi, Prabowo dan Puan selama 2 Menit Ketemuan, Apa yang Dibahas?
  • Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya
  • Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
  • Begini Respons Cak Imin Saat Ditanya PKB Gabung Pemerintahan Prabowo
  • Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
  • Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN
  • Anindya Bakrie Puji Kinerja Menkominfo Budi Arie: Gebrakan Beliau Itu Sangat Luar Biasa
推荐内容
  • Tolak Gencatan Senjata, Iran Janji Buka Gerbang Neraka di Israel
  • 5 Tips Broker Global Octa Meraih Sukses dalam Trading
  • Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah
  • 7 Makanan Pemicu Penyakit Jantung, Stop Makanan Cepat Saji
  • KPK Cegah Sekda Dumai ke Luar Negeri
  • Minum Air Jahe Bisa Berdampak Buruk pada 5 Kelompok Orang Ini