KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah
Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.
"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
相关文章:
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- 荷兰艺术留学4大优势专业解析
- Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi
- 如何自己准备一套申请留学的作品集?
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja
- Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan
相关推荐:
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- IHSG Kamis Ditutup Manis Naik 0,34% ke 7.166, COCO, FAST dan FITT Top Gainers
- 伦敦国王学院排名如何?
- 日本艺术学校排名TOP8
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple
- Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
- Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- PTPP Kebut Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN, Progres Lampaui Target
- Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini