Merger MNC Bank dan Nobu Masih Mandek, OJK Buka Suara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana penggabungan usaha antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU), yang diumumkan sejak awal 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kedua bank masih berada dalam tahap perundingan untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Sehingga perkembangan rencana merger terkini serta keputusan terkait rencana merger bukan pada kewenangan OJK,” ujar Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
Ia menegaskan, sampai saat ini OJK belum menerima dokumen resmi dari pihak bank terkait rencana penggabungan tersebut.
“Sampai saat ini, OJK belum menerima surat resmi pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud,” imbuhnya.
Baca Juga: Penyaluran Kredit MNC Bank (BABP) Tembus Rp11,4 Triliun, Laba Bersih Ikut Melejit
Meski belum ada langkah formal, OJK tetap mendorong upaya konsolidasi perbankan sebagai langkah strategis dalam memperkuat struktur keuangan serta daya saing industri.
“Serta pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan yang dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” jelas Dian.
Ia menambahkan, konsolidasi bank umum menjadi bagian dari strategi memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan daya tahan perbankan dalam menghadapi dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi di tingkat domestik maupun global.
(责任编辑:焦点)
- ·Benar Rumah DP Nol Rupiah Bebas Calo?
- ·Wujudkan Program Prabowo
- ·Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!
- ·Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- ·IHSG Nanjak ke Level 7.186 pada Awal Perdagangan Hari Ini, MBSS Paling Sumringah
- ·Prof Romli Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Dirkrimsus Tunggu Surat Penolakan
- ·Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- ·Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo
- ·Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?
- ·Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- ·Banjir Kepung Ibukota Hari ini, Anies: Gejala Air Naik di Jakarta
- ·5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo
- ·Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- ·HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- ·Perum Bulog Jamin dan Pastikan Rantai Pasokan Beras Guna Wujudkan Ketahanan Pangan
- ·Sudirman Said Ngaku Ditegur Jokowi Saat Kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto
- ·Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- ·Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- ·Mendagri akan Lapor Presiden Soal Usulan Revisi UU Politik Melalui Omnibus Law
- ·TKN Fanta Sebut Pasangan Prabowo