Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Segera Disidang, Siap
JAKARTA,quickq在哪下载 DISWAY.ID -- Dua tersangka kasus korupsi timah Rp300 triliun siap disidangkan, usai Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) merampungkan penyidikan.
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah yang diduga rugikan negara hingga Rp 300 triliun, telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus).
BACA JUGA:Daftar 23 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara saat Pelaksanaan Jakarta Marathon 2024
BACA JUGA:Kekhawatiran Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan oleh Pemerintah, Pengamat: Menjinakan Ormas
Kedua tersangka akan menjalani proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka atas nama Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP, dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
“Selasa 4 juni 2024, Tim Penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan, dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih sering kita dengar dengan tahap 2,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.
Usai menerima limpahan dua tersangka kasus timah, Haryoko mengatakan Tamron ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sedangkan Achmad ditempatkan di Rutan cabang Kejari Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
BACA JUGA:KPK Ungkap Sosok yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku: Mereka Tidak Melaporkan!
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menerima barang bukti berupa kendaraan mewah, barang elektronik, emas, dan uang tunai yang nilainya lebih dari Rp 80 miliar.
"Selanjutnya tim penuntut umum sedang mematangkan atau memantapkan lagi susunan surat dakwaan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Haryoko.
Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan kedua tersangka yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk disidangkan.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
Ada Teroris Model Lone Wolf, Polisi: Tembak di Tempat!
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
Mudik Lebaran, Ini 11 Hal Penting Dilakukan Sebelum Tinggalkan Rumah
Mahasiswa UKI Ditemukan Tewas di Area Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bos First Travel Miliki 5 Rumah Mewah dan 1 Butik Mentereng
- Jalan di Tanah Abang Jadi Lapak PKL, Menhub: Tak Benar Itu!
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
- FOTO: Menengok Hamparan Kembang Bawang di Bangladesh
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Strategi Transformasi Pemerintah Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- BYD Segera Miliki Pusat Pengembangan Mobil Listrik Khusus Market Eropa
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Cloudera, satu-satunya platform true hybrid untuk data, analitik dan AI, me ...[详细]
-
Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Acara Natal Nasional 2024 akan digelar hari ini, Sabtu, 28 Desember 2024 di Indo ...[详细]
-
20 RT di Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung
SuaraJakarta.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melaporkan 20 RT di Jakarta Tim ...[详细]
-
Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
SuaraJakarta.id - Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menilai kartu merah kepada Maciej Gajos pada p ...[详细]
-
Pemprov DKI Terjunkan 5.000 Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru 2018
Warta Ekonomi, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengerahkan sek ...[详细]
-
Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Terowongan Silaturahim, sebuah akses penghubung yang menghubungkan langsung gere ...[详细]
-
Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
Daftar Isi Pentingnya niat dalam puasa Ramadan ...[详细]
-
Palak Sopir Truk di Tanjung Priok, Dua Pria Diamankan Polisi
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial AR (29) dan DN (18) yang didu ...[详细]
-
Nunggak Utang Setoran Rastra Hingga Rp600 Juta, 32 Kades Dipanggil Kejaksaan
Warta Ekonomi, Tangerang - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, memanggil sebanyak 32 kepal ...[详细]
-
Universitas Esa Unggul Gelar Rapat Tinjauan Manajemen 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Universitas Esa Unggul mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) 2024 pada Kamis ...[详细]
Larangan Sepeda Motor Lewati Thamrin Dicabut, Anies: Ini Keadilan
Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 2024
- Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam
- Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan
- Wuling Ungguli Chery untuk Penjualan Mobil di Bulan Mei 2025
- Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos