会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK!

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

时间:2025-06-17 04:24:17 来源:quickq最新版本苹果 作者:知识 阅读:210次

JAKARTA,quickq官网下载地址 DISWAY.ID- Pengkajian masih dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menentukan pengajuan perlindungan para saksi pembunuhan Vina Cirebon.

Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dan menelaah kasus tersebut.

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

"Kita belum bicara mengabulkan. LPSK masih terus melakukan upaya koordinasi intens, penelaahan atas permohonan. Dan apa yang diperoleh itulah nanti menjadi sebuah kajian," katanya kepada awak media pada Kamis 30 Mei 2024.

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

BACA JUGA:Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang

Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

BACA JUGA:Rencana Kenaikan BBM 1 Juni, Pertamina: Kami Terus Mereview Secara Berkala

Diterangkannya, pihaknya belum mengungkap siapa saja saksi dalam kasus tersebut yang mengajukan perlindungan.

"Ada permohonan perlindungan itu. (Saksi kunci) saya tidak bisa sebutkan, intinya ada permohonan," terangnya.

Dituturkannya, mekanisme dan syarat-syarat permohonan perlindungan diatur di dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban khususnya pada Pasal 28. Karena itu, sekarang masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA:Kronologi 24 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi

BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon

"Ada mekanismenya apakah kelengkapan dari sisi dokumen sudah belum? Kalau belum dilengkapi sementara itu sembari itu kita sudah melakukan upaya meminta keterangan atau informasi terkait permohonan dari pemohon menjadi sesuatu yang sangat penting," paparnya.

"Sifat penting atau tidak keterangan dia itu harus kita nilai juga. Kemudian kebutuhan apa saja maksud saya kalau dia memenuhi maka apa saja bentuk-bentuk perlindungannya. Itu harus didalami lebih intens," imbuhnya.

Sebelumnya, saksi pembunuhan Vina Cirebon, Aep (30) disebut tengah berkomunikasi untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA:6 Wakil Indonesia Lolos ke Putaran Dua Singapore Open 2024

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Hadiri Halal Bihalal di Rumah Anies, Ngapain?
  • FOTO: Berkunjung ke Pusat Penangkaran Panda Raksasa di China
  • 2025年美国服装设计专业大学排名
  • 2025年美国服装设计专业大学排名
  • Ortuseight Tawarkan Alternatif Bola untuk Pemain Profesional hingga Rekreasional
  • Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Prabowo
  • Usut Kasus Walpri Kapolda Kaltara Tewas, Bareskrim Periksa 14 Saksi
  • Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
推荐内容
  • Jimly Sebut Direktur Penyidikan Harusnya Patuh ke Pimpinan
  • Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
  • Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 2024
  • Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
  • Zulhas Beberkan Daftar Nama Kader PAN yang Maju di Pilkada Jabar dan Jakarta
  • Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps