Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menegaskan jika pihak leasing atau perusahaan pembiayaan selalu melakukan prosedur yang benar terkait eksekusi jaminan fidusia, sesuai Undang Undang jaminan fidusia.
Hal ini diungapkan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, di Jakarta, Rabu (5/8/2018).
Malahan, Suwandi menyebutkan bila ada APPI bakal perusahaan pembiayaan memberikan sanksi jika ada eksekusi jaminan fidusia yang sembarangan, tanpa prosesur yang benar, APPI siap memberikan sanksi tegas, tidak hanya terhadap leasing, tetapi juga petugas yang melakukan eksekusi.
"Untuk petugas, bisa kita pastikan dia tidak dapat bekerja lagi di perusahaan pembiayaan. Karena petugas eksekusi harus ada sertifikasinya. Sementara perusahaan pembiayaan juga kita beri sanksi tegas," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (05/09/2018).
Ia menyebutkan jika perusahaan pembiayaan bisa melakukan eksekusi jaminan fidusia tanpa adanya putusan pengadilan, dengan menunjukan sertifikat jaminan fidusia. Hal tersebut sesuai dengan pasal 15 UU jaminan fidusia.
Artinya, perusahaan pembiayaan berhak melakukan penyitaan objek jaminan fidusia, jika debitur cidera janji atau tidak memenuhi angsuran tepat waktu, walaupun telah diberikan somasi.
"Apalagi isi sertifikat jaminan fidusia dalam ayat 1 pasal 15 UU jaminan fidusia sudah mengandung kata "Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa". Kata itu sudah sama dengan kata-kata di keputusan pengadilan. Sehingga tidak salah jika kita eksekusi," pungkasnya.
下一篇:Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
相关文章:
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
- Resmi Dideklarasikan, IPD
- Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
- Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia
- Vaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit Jantung
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar
相关推荐:
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- Suara Ganjar Paling Buncit Versi Quick Count, Alam: Tidak Pernah Malu dan Menyesal
- Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik
- 6 Ikan Laut yang Paling Menyehatkan, Bikin Tubuh Kuat Pikiran Tajam
- Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap
- Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- Daftar Gaji Pegawai Bawaslu 2024 yang Naik Disahkan Jokowi 2 Hari Jelang Pencoblosan
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap
- JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Sarapan Seharusnya Porsi Besar dan Makan Malam Porsi Kecil, Benarkah?
- Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Agus Rahardjo: Novel Tetap Penyidik KPK
- Saran Eks Bos Maskapai: Jangan Taruh Barang di Bagasi Pesawat
- Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet