Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendy, mengatakan proses hukum terhadap Dirut PLN tidak akan mengganggu operasional perusahaan listrik negara tersebut.
Menurut dia, atas tindakan KPK terhadap kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek PLTU 1 Riau ini tidak mempengaruhi operasional perusahaan.
"Proses penegakan hukum merupakan dua hal yang berbeda dengan proses operasional perusahaan atau administrasi negara," kata Edianto di Pekanbaru, Sabtu (21/7/2018).
Ia mengatakan berjalannya administrasi negara tidak otomatis berhenti dengan adanya proses penegakan hukum terhadap pimpinan di perusahaan atau instansi pemerintah tersebut karena keduanya bisa berjalan beriringan.
"Adanya penggeledahan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dimulai dari adanya penyelidikan oleh aparat penegak hukum," katanya.
Ia menekankan bahwa jika ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, di suatu instansi pemerintah atau perusahaan BUMN, KPK akan melakukan proses penyelidikan dan dapat ditingkatkan menjadi proses penyidikan.
Selanjutnya, katanya, penyitaan dan penggeledahan adalah merupakan bagian dari upaya paksa dalam proses penyidikan.
Karena itu, kata Erdianto, penggeledahan merupakan hal yang biasa saja setelah ada analisis sebelumnya bahwa sangat patut diduga telah terjadi suatu tindak pidana di suatu badan usaha milik negara yang menggunakan keuangan negara.
相关文章
Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak
JAKARTA, DISWAY.ID -Simak penjelasan artikel ini untuk mengetahui sejarah singkat berdirinya PO Sudi2025-05-25Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
JAKARTA, DISWAY.ID -Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming R2025-05-25IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
Jakarta, CNN Indonesia-- Media sosialtengah ramai dengan perdebatan soal penggunaan KBspiral atau in2025-05-25Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
SuaraJakarta.id - Sebuah rumah di Jalan Tebet Barat Dalam Raya RT 08, RW 02 Nomor 9, Jakarta Selatan2025-05-25Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 PutusanJAKARTA, DISWAY.ID- Majelis K2025-05-25Wakil Ketua DPRD DKI Ungkap Pembangunan Trek Formula E Tidak Akan...
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik memastikan trek Formul2025-05-25
最新评论