Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang kemungkinan penerapan hukuman mati bagi koruptor mendapat tanggapan positif dari kalangan akademisi dan pakar hukum pidana.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sultan Hasanuddin Prof. Dr. Muhadar, SH, MSi, mengatakan pemikiran Jaksa Agung mengenai hukuman mati bagi koruptor perlu didukung karena hal itu sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Keinginan Jaksa Agung itu tentu juga harus didukung oleh lembaga Pengadilan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan pidana mati bagi koruptor. Tidak hanya bagi terdakwa yang melanggar Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor tetapi juga terdakwa koruptor yang melanggar pasal lainnya, seperti Pasal 3, pasal-pasal terkait korupsi suap, penggelapan dan lain-lain,” paparnya, Senin (1/11/2021).
Halaman:
- 1
- 2
- 3
相关文章
- Warta Ekonomi, Jakarta - Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, menyoroti langkah Gubernur D2025-05-25
Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
Daftar Isi Makanan yang harus dihindari di usia 50 tahun2025-05-25Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
Warta Ekonomi, Jakarta - Negosiasi Amerika Serikat (AS) dan China terkait dengan perang dagang akhir2025-05-25Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
TANGERANG, DISWAY.ID- Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menggulung salah sat2025-05-25Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa nilai perd2025-05-25Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese memberikan hadiah tanda kasih Au2025-05-25
最新评论