Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia

JAKARTA,quickq官网地址是多少 DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu pekerjaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa kelayakan suatu pekerjaan tidak bisa semata-mata dinilai dari sudut pandang pemberi kerja.
Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa pekerjaan yang layak harus dipandang secara menyeluruh, mencakup kondisi kerja, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan sosial bagi pekerja.
BACA JUGA:Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025
BACA JUGA:Daftar Kerja Masih Harus Ukur Tinggi Badan, Begini Tanggapan Kemnaker
“Suatu pekerjaan tidak otomatis dikatakan layak hanya karena dianggap demikian oleh pemberi kerja. Penilaian kelayakan harus mencakup berbagai aspek yang menjamin martabat dan kesejahteraan pekerja,” tutur Yassierli kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 3 Mei 2025.
Melanjutkan, Menaker Yassierli menambahkan bahwa rancangan Strategi, Mekanisme, dan Pelaksanaan (SMP) dari Komnas HAM yang menjadi panduan komprehensif untuk memastikan perlindungan dan promosi hak asasi manusia di lingkungan kerja,
Kini juga telah menjadi acuan penting bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Kemnaker Buka Suara Terkait Kabar Perusahaan di Surabaya Tahan Ijazah
BACA JUGA:Pembentukan Satgas PHK Disambut Baik oleh Presiden, Kemnaker Angkat Bicara
Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa tantangan berikutnya adalah mengedukasi seluruh pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha, agar memahami pentingnya budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia.
“PR kita sekarang adalah membangun budaya yang mendukung kesadaran bahwa pekerjaan layak adalah bagian penting dari hak asasi manusia. Diperlukan edukasi agar kedua belah pihak memiliki pemahaman yang sama,” jelas Menaker Yassierli
Di sisi lain, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro juga turut menegaskan bahwa pekerjaan layak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia.
Menurutnya, hak atas pekerjaan yang layak bukan hanya milik mereka yang telah bekerja, melainkan hak setiap warga negara.
BACA JUGA:Jalankan Program Mudik Bersama, Kemnaker: Bukti Nyata Dukungan Terhadap Kesejahteraan
- 1
- 2
- »
相关文章
Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
JAKARTA, DISWAY.ID--Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 2 lapo2025-05-25Angka Kematian Ibu Masih Tinggi, Apa Saja Sebabnya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Angka kematian ibu(AKI) jadi salah satu topik yang disorot dalam debat keli2025-05-25- 马里兰艺术学院是美国历史最悠久的艺术院校之一,也是最古老授予学位的艺术学院。马里兰艺术学院好进吗?美行思远小编对此整理了马里兰艺术学院申请要求的相关介绍,大家一起来了解一下吧!马里兰艺术学院好进吗?12025-05-25
Catat! Ini Ketegori Guru yang Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Dibuka Mulai 17 November
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebentar lagi pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022025-05-25Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho, mengatakan Pemp2025-05-25- 英国和美国开设平面设计的院校众多,美国商业气息扑鼻无可厚非,相比之下,英国的平面设计则百花齐放,各大院校专业设置特色鲜明,还真是值得好好看一看。下面小编就来介绍一下英国平面设计专业排名,仅供大家参考!2025-05-25
最新评论