Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
时间:2025-06-05 18:41:20 出处:热点阅读(143)
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE karena melakukan pelanggaran pada hari pertama penindakan pada Senin, 3 Februari 2020.
Baca Juga: Tilang Elektronik Pengendara Motor Mulai Berlaku Hari Ini
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor sejumlah 161 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu menerobos jalur busway sebanyak 91 pelanggaran. Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur busway di Halte Duren Tiga koridor 6 TransJakarta dengan jumlah pelanggaran sejumlah 54 pelanggaran terdiri dari 53 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: 7 Link Try Out Gratis Tes SKD CPNS 2024, Bahan Belajar untuk Peserta!
下一篇: 10 Patung Karakter 'One Piece' Bangkitkan Kota di Jepang Usai Gempa
猜你喜欢
- Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada, Polri Bersama Kementan Teken MoU
- 7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
- Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
- Ini 5 Sarapan Paling Sehat Menurut Ahli Gizi
- Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya
- Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
- Bawa Tas Belanja Tiap Hari, Kenapa Tidak?