Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
Perusahaan transporatasi berbasis-aplikasi Uber Technologies Inc dituntut membayar ganti rugi senilai 1,9 juta dolar atau sekira Rp27,73 miliar atas tuduhan pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja yang dialami 56 karyawannya.
Uber diminta membayar rata-rata masing-masing 33.928,57 dolar untuk 56 karyawannya yang tercakup dalam gugatan itu, demikian mengutip laporan Bloomberg, pada Rabu.
Selain itu, para pekerja dan 431 insinyur perempuan dan minoritas lainnya yang dimasukkan dalam gugatan pada 2017, akan menerima rata-rata di bawah 11.000 dolar karena diskriminasi gaji yang mereka alami.
Pembayaran untuk pelecehan dan klaim lingkungan kerja yang tidak bersahabat dihitung berdasarkan tingkat keparahan dan lamanya dugaan pelanggaran, keberadaan saksi dan dokumentasi pendukung, dampak pada korban, judul pekerjaan pelaku dan keadaan lainnya.
Hanya dua orang yang termasuk dalam penyelesaian kasus tersebut yang memilih untuk tidak ikut serta sejauh ini, dan tidak ada anggota dalam gugatan yang mengajukan keberatan, menurut gugatan yang diajukan pengacara pada Senin lalu (20/8).
Sidang atas persetujuan dari penyelesaian ini ditetapkan berlangsung pada 6 November.
"Kami setuju dengan gerakan penggugat yang menyatakan bahwa 'gugatan ini telah ditanggapi dengan sangat baik untuk penyelesaian' dengan jumlah yang 'adil, masuk akal, dan memadai'," kata Uber dalam sebuah pernyataan.
下一篇:Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
相关文章:
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- 2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- 7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
相关推荐:
- Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
- Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
- Pakai 7 Cara Ini untuk Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin Saat Puasa?
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- 9 Kebiasaan Sehari
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat