Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
Penumpang perlu memenuhi syarat tertentu untuk bisa ikut dalam penerbanganumum atau komersial, termasuk di antaranya ibu hamil.
Biasanya, hampir semua maskapai memberlakukan syarat untuk ibu hamil yang ingin mengikuti penerbangan. Ibu hamil diperbolehkan menaiki pesawat jika usia kandungan tidak lebih dari 35 minggu.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prof Budi, selama usia kehamilan tidak melebihi 32 minggu, ibu hamil relatif aman untuk ikut terang.
"Sebenarnya syaratnya hanya 32 minggu, kenapa? Karena di usia tersebut lebih besar risiko melahirkan dibandingkan usia sebelumnya," ujar Prof Budi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Kamis (12/9), mengutip detikhealth.
Menurutnya, hal ini berlaku bagi semua jenis pesawat, baik pesawat komersil maupun jet pribadi.
Lihat Juga :![]() |
Risiko ibu hamil naik pesawat
Ada risiko yang harus dihadapi ibu hamil jika ikut dalam penerbangan pesawat dalam usia kandungan lebih dari 32 minggu. Salah satu yang mungkin terjadi adalah risiko perdarahan dengan 'golden period' yang tidak lebih dari 30 menit.
Artinya, perdarahan yang dialami ibu hamil dengan usia kandungan di atas 32 minggu harus segera mendapatkan penanganan.
"Karena kalau dia bleeding, perdarahan, dan sebagainya, mau gimana? Ada risiko tidak tertolong atau meninggal di pesawat. Semua pesawat, termasuk jet pribadi, sama lah," ujar Prof Budi.
Selain itu, setiap perjalanan juga dinilai bisa berisiko buat kehamilan. Misalnya meningkatkan risiko komplikasi seperti persalinan prematur.
Oleh karena itu, penting bagi ibu hamil untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum merencanakan perjalanan.
(asr/asr)下一篇:Fly Over Rawa Buaya Retak, Kemacetan Panjang Jadi Imbasnya
相关文章:
- Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
相关推荐:
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Agus Rahardjo: Novel Tetap Penyidik KPK
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg