Kerugian Rp63 Triliun per Tahun! IAW Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktik Kuota Internet Hangus
Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut potensi kerugian negara akibat praktik penghapusan kuota internet yang hangus tanpa pelaporan. Organisasi ini juga menyoroti dugaan penyimpangan serius di tubuh anak perusahaan salah satu BUMN digital terbesar di Indonesia.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyatakan kekhawatirannya terhadap sistem kuota yang diberlakukan sejak sekitar tahun 2009. Ia menilai kebijakan hangusnya sisa kuota yang sudah dibayar masyarakat tanpa pencatatan dan pelaporan akuntabel berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Berdasarkan perhitungan IAW, kerugian yang dialami masyarakat akibat kuota hangus tanpa pencatatan bisa mencapai Rp63 triliun setiap tahun. Jika ditotal selama sepuluh tahun terakhir, nilainya melampaui Rp600 triliun.
"Tidak ada regulasi atau mekanisme pelaporan keuangan yang mengatur kewajiban pencatatan nilai kuota hangus, sehingga berpotensi menjadi praktik manipulatif dan merugikan keuangan negara," ujar Iskandar, Kamis, (29/5/2025).
Iskandar juga menyoroti kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait pengadaan perangkat oleh anak usaha BUMN tersebut. Ia menilai hal ini bisa menjadi indikasi adanya praktik korupsi sistemik dan berulang.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada audit forensik menyeluruh terhadap aktivitas anak usaha itu sejak BUMN masuk fase transformasi digital.
Baca Juga: IAW Soroti Praktik Kuota Hangus, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Triliun
"Jika tidak segera ditindaklanjuti secara komprehensif, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap BUMN digital akan terus merosot," ujarnya.
IAW pun meminta Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera melakukan audit serta membenahi sistem pelaporan kuota internet yang hangus di seluruh provider.
Lebih lanjut, IAW mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung ikut terlibat, mengambil alih dan memperluas penyidikan Kejati DKI atas aktivitas anak usaha BUMN tersebut sejak tahun 2010.
IAW juga mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audit tematik terhadap sistem bisnis kuota hangus. Mereka menilai praktik ini berpotensi melanggar sejumlah aturan, termasuk Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang BUMN, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Tak hanya itu, pemerintah juga diminta segera menerbitkan peraturan menteri yang mewajibkan seluruh provider mencatat, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan sisa kuota yang telah dibayar oleh masyarakat tetapi belum terpakai.
Iskandar menegaskan bahwa hak masyarakat atas sisa kuota yang dibeli harus dijaga sebagai bentuk kekayaan rakyat yang tak boleh hilang begitu saja.
"Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto, BPK, KPK dan Kejagung sesegera mengambil tindakan konkret demi keadilan publik dan penguatan akuntabilitas sektor digital nasional," pungkasnya.
(责任编辑:探索)
- ·Megawati Diusulkan Maju Nyapres Lagi
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- ·FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- ·Catat, 5 Jenis Makanan yang Bisa Picu Penyakit Autoimun
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- ·FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- ·Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini
- ·FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI