KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
时间:2025-06-06 09:36:58 出处:知识阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).
"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.
上一篇: Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
下一篇: FOTO: Pasar Grogol Jadi Spot Kumpul Favorit Pecinta Tenis Meja Jakarta
猜你喜欢
- Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- 5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- Jelang Debat Capres
- Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
- Ini Dia Balasan Habib Rizieq ke Novianto
- Jokowi Kasih Sinyal BBM Naik 1 Juni 2024, Pertamina: Masih Kami Review
- Kolaborasi, Mentan