Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Selasa (7/11) telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kasus tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.
"Sejak kemarin sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Pemberitahuan dimulainya penyidikan itu tercantum dalam surat nomor B/263/XI/2017/Dittipidum, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.?Irjen Setyo mengatakan penerbitan SPDP tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim tertanggal 9 Oktober 2017 dengan pelapor Sandy Kurniawan yang merupakan kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto.
Dalam laporan tersebut, dua pimpinan KPK itu dituduh melakukan tindak pidana membuat surat palsu.
"Secara kronologis bahwa Saudara Saut Situmorang selaku pimpinan KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian keluar negeri terhadap Setya Novanto pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan Nomor 97/pid/prap/2017 PN Jakarta Selatan tanggal 29 September 2017, yang dimenangkan oleh Setya Novanto," katanya.
Kendati SPDP telah diterbitkan, dua pimpinan KPK tersebut masih berstatus sebagai terlapor.
"Statusnya belum (jadi) tersangka, masih terlapor," katanya.
Dalam menangani laporan tersebut, penyidik telah memeriksa lima saksi yakni satu ahli bahasa, tiga ahli pidana dan seorang ahli hukum tata negara.
(责任编辑:焦点)
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- Apa Perbedaan Bintara
- Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
- 世界顶级室内设计专业top5院校推荐
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- Cerita Dr. Boenjamin Setiawan Membangun Kalbe Farma dari Garasi Kecil di Tanjung Priok
- Kabar Penggeledahan Rumah Ketua KPK, Kabid Humas PMJ: Belum Dapat Informasi
- FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- AS Disenggol Lagi, China Kritik Penerapan Kebijakan Tarif di WTO
- Perjalanan Unilever Masuk ke Indonesia, dari Kenalkan Sunlight hingga Miliki SariWangi
- Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?
- Kok TNI Sih yang Copot Baliho Habib Rizieq, Satpol PP Kemana?