ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempercepat upaya pengendalian kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) dengan memfokuskan strategi pada tiga klaster utama: pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri.
Plh. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan urgensi penanganan ODOL saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Korlantas Polri di Jakarta, Rabu (4/6). Ia menyebut kendaraan ODOL menyumbang berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan, hingga pemborosan bahan bakar.
“Ini rakor lanjutan untuk merencanakan Indonesia bebas ODOL secepatnya. Kendaraan seperti ini menyebabkan kerusakan jalan dan risiko kecelakaan yang tinggi,” ujar Yani dalam keterangan persnya, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Hasil Penelitian Mencatat Penerapan Zero ODOL Naikkan Biaya Distribusi Sebesar Rp 5.990,36 Triliun Per Tahun
Strategi pengendalian ODOL akan diterapkan dalam lima tahap, yakni sosialisasi, peringatan, penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, dan integrasi data kendaraan barang secara elektronik. Pendekatan tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan, termasuk Korlantas Polri.
Menurut Yani, tahap sosialisasi nasional telah dimulai sejak 1 Juni 2025 dan akan berlangsung selama satu bulan. Target utama adalah pelaku industri, pemilik barang, serta jasa pengangkutan yang paling berisiko melakukan pelanggaran.
“Fokus sosialisasi adalah kepada pelaku industri dan jasa pengangkutan sesuai data distribusi komoditas yang paling berpotensi melanggar aturan dimensi dan muatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Truk ODOL Merajalela, MTI Sarankan Revisi UU Lalu Lintas
Tiga wilayah—Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat—dipilih sebagai proyek percontohan implementasi penuh dari kelima tahap tersebut.
“Seluruh tahapan, dari sosialisasi hingga penindakan, difokuskan di tiga klaster besar dan tiga wilayah prioritas,” tegasnya.
Pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat penanganan kendaraan ODOL secara menyeluruh.
(责任编辑:探索)
- Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak
- SiCepat Ekspres Dukung Peraturan Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
- Daya Beli Melemah, Jonan: Stop Jual Produk Asuransi yang Rumit
- 伯明翰艺术与设计学院预科详解
- Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk
- Anies Bersyukur Kasus Covid
- Mengapa Al
- 荷兰艺术留学4大优势专业解析
- 5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa
- Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan
- Gila! Maya Kusmaya Setujui Pengoplosan BBM di Kasus Korupsi Pertamina, Ternyata Lulusan Norway Lho!
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi Lokal
- Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
- FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja
- AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner