Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengatur jam dan sistem kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor (work from office/WFO). Hal ini menyusul transisi menuju endemi.
Penjabat Sekretaris quickq安卓版下载百度Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menerbitkan peraturan jam kerja ASN melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.
Ketentuan itu sekaligus menggantikan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2022 yang sebelumnya memberikan opsi sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan WFO.
Dalam aturan terbaru 2023, tidak ada perubahan jam kerja pada Senin-Jumat.
Baca Juga:Pemprov DKI Bantah Soal Korupsi Bansos di Era Anies, Beras Rusak di Pulogadung Mau Dilelang
Jam kerja ASN pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan jam istirahat mulai pukul 12.00-12.30 WIB.
Hanya jam istirahat pada Jumat yang mengalami perubahan menjadi 11.45 WIB hingga 12.45 WIB.
Sebelumnya, jam istirahat pada Jumat mulai 12.00-13.00 WIB dengan jam kerja pada Jumat mulai pukul 08.00-16.30 WIB.
Sementara itu, untuk jam kerja untuk jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam, berlaku ketentuan sesuai jam kerja yang diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja.
Nantinya diatur dengan Keputusan Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja.
Baca Juga:Heru Budi Sebut Masih Ada Tujuh Tahapan Lagi untuk Berlakukan Jalan Berbayar di Jakarta
Terbitnya peraturan jam dan sistem kerja baru bagi ASN itu menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur 1220 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
相关文章:
- 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia
- Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
- BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang
- 9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis
相关推荐:
- Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat
- Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
- Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
- KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- 5 Destinasi Wisata Favorit di Solo untuk Libur Lebaran
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- 5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- Tips Diet Ampuh, Kembalikan BB Ideal yang Naik Setelah Lebaran
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya