Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
时间:2025-06-05 00:26:42 出处:时尚阅读(143)
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
上一篇: Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
下一篇: Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
猜你喜欢
- Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Kopi Susu Kekinian, Jadi 'Menu Pokok' di Setiap Kedai Kopi
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Gelar Rejeki wondr BNI
- 6 Penyakit yang Bisa Dicegah dengan Jalan Kaki, Yuk Jangan Mager