Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres

JAKARTA,quickq download DISWAY.ID -Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan perubahan format debat capres-cawapres.
Hal itu disampaikannya lantaran beredar isu bahwa terdapat perubahan format pada debat capres-cawapres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya dan mas Anies tidak pernah usul (perubahan format debat Cawapres),” ujar Cak Imin melalu keterangan resminya, Selasa, 5 Desember 2023.
BACA JUGA:Pengumuman! Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya..
Lebih lanjut, Cak Imin pun mengatakan bahwa terkait format debat capres-cawapres sendiri, pasangan nomor urut 1 itu tetap akan mengikuti aturannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara pemilu.
“Itu semua serahkan ke KPU dan kita tunggu KPU, apapun kemauan KPU kita ikuti,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus. Dia mengatakan bahwa pasangan AMIN tak pernah mengusulkan peniadaan debat khusus Cawapres.
Justru, tambah Muhammad Syaugi Alaydrus, Timnas AMIN meminta bahwa debat khusus Cawapres tetap diadakan.
“Pasangan AMIN tetap meminta ada debat Cawapres. Jadi Kalau ada yang meminta tidak ada debat Cawapres itu bukan dari kelompoknya tim AMIN,” tegas Syaugi di Kantor Pemenangan AMIN, Jakarta.
BACA JUGA:Anies Baswedan Ingin Buat Rel Banjarmasin-Banjarbaru Jika Menang Pilpres 2024
Sebelumnya, beredar isu dugaan bahwa KPU RI telah mengubah format debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan sebanyak 5 tahapan.
Perubahan yang dimaksud yaitu tidak adanya debat khusus untuk cawapres seperti pemilu 2018 lalu. Bahkan tidak sesuai dengan Norma Undang-Undang (UU) Pemilu.
Namun terkait isu tersebut, pihak KPU RI membantahnya. Dia menyangkal tudingan telahengibah format debat Pilpres 2024 dengan menghilangkan debat khusus cawapres.
"Jadi dalam posisi ini, KPU tidak mengurangi ataupun terhadap porsi dan format debat, karena semuanya mengacu pada UU 7 dan peraturan KPU. Jadi kalau yang ada tudingan mengurangi, menghilangkan tidak benar,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, Senin, 4 Desember 2023.
相关文章
Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
JAKARTA, DISWAY.ID- Terlapor dugaan belum dibayarnya uang pesangon PT Fajar Indah Cakra Cemerlang an2025-05-25Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
Jakarta, CNN Indonesia-- Apa pakaian yang biasa kamu kenakan ketika naik pesawat? Jawabannya tentu b2025-05-25Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
JAKARTA, DISWAY.ID --Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI memberikan penjelasan resmi, terkait keb2025-05-25Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
JAKARTA, DISWAY.ID- Keterangan saksi dan bukti petunjuk menjadi faktor yang membuat Penyelidik Komis2025-05-25Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
Warta Ekonomi, Jakarta - Baliho raksasa nyaris ambruk diduga akibat terpaan angin kencang di jalan t2025-05-25Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
JAKARTA, DISWAY.ID--Menanggapi kekisruhan di kalangan masyarakat akan layak atau tidaknya suatu peke2025-05-25
最新评论