Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, menegaskan siapapun tidak boleh mengintervensi hakim dalam mengadili perkara. Karena itu, secara administrator, Mahkamah Agung harus menerima, memproses, meregister, menunjukkan Majelis Pemeriksa perkara.
"Hakim tidak boleh menolak perkara dengan alasan hukumnya tidak ada atau tidak jelas," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/6/2019).
"Hakim harus memutus perkara yang dilajukan kepadanya. Siapapun tidak boleh mempengaruhi atau intervensi hakim dalam mengadili perkara. Ini perintah Undang-Undang," sambungnya.
Baca Juga: 19 Terpidana Korupsi Ajukan PK, Gede Pasek Minta MA Tak Termakan Penggiringan Opini dari ICW
Ia juga mengutip pasal 3 UU Nomor 48 Tahun 2009 saat dimintai tanggapan soal hukuman ringan ke pelaku korupsi yang dianggap menurunkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan. Juga menyinggung pasal 10 ayat (1) dalam Undang-undang tersebut yang berbunyi 'Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya'.
"Mengadili itu, hakim bisa saja, menolak permohonan atau menerima, tetapi tetap dengan putusan," katanya.
Sebelumnya, ICW menyoroti MA yang mengurangi alias menyunat vonis koruptor. ICW pun meminta MA menolak peninjauan kembali (PK) dari para koruptor yang saat ini masih diproses.
相关文章
- 美国的平面设计专业是比较受学生欢迎的热门专业,并且美国很多知名的艺术院校都开设了平面设计专业。今天,美行思远小编就来给大家介绍一下平面设计美国大学排名top5,供大家参考。平面设计美国大学排名top52025-05-23
Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkap rencana penambaha2025-05-23Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan pelaku berinisial MA2025-05-23Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ingin melakukan transformasi besar-besaran dala2025-05-23Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
JAKARTA, DISWAY.ID -Cek link dan cara cek pengumuman PPG Piloting tahap 3 tahun 2024.Pengumuman hasi2025-05-23Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka sua2025-05-23
最新评论