Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa

JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID--Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus presidential threshold (PT) memunculkan beragam reaksi di dunia politik Indonesia.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap keputusan ini sebagai angin segar yang dapat mencegah terbentuknya koalisi besar dan gemuk dalam Pemilu mendatang.
BACA JUGA:Profil 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugat Presidential Threshold di MK, Punya Banyak Prestasi
BACA JUGA:Sosok 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang Gugat Presidential Threshold, Anies Baswedan: Demokrasi Indonesia Akan Selalu Menyala
PKS berharap, dengan adanya penghapusan PT, akan membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk berkoalisi dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pemerintahan.
Namun, sikap berbeda muncul dari Partai Golkar. Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, menilai bahwa dampak dari keputusan MK ini masih terlalu dini untuk dinilai.
"Banyak yang menyatakan hal berbeda-beda mengenai dampak dari putusan MK, akan tetapi masih terlalu jauh untuk memberikan penilaian yang tepat," ujarnya saat dikonfirmasi Disway.id, Minggu 5 Januari 2024.
BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, PDIP akan Bikin Rekayasa Konstitusional Koalisi
BACA JUGA:Nasdem Nilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Sebagai Babak Baru Demokrasi Indonesia
Menurutnya, setelah DPR kembali bersidang dan melakukan revisi terhadap UU Pemilu, barulah pandangan lebih jelas dapat dibentuk mengenai bagaimana dampaknya bagi politik Indonesia ke depan.
"Mungkin setelah DPR kembali bersidang dan melakukan revisi akan UU Pemilu, baru bisa kita merangkai pandangan nanti akan seperti apa," tegasnya.
Sebelumnya, Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.
Putusan penghapusan ambang batas capres 20 persen tersebut akan mulai berlaku untuk Pilpres 2029 mendatang.
Suhartoyo selaku Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus men2025-05-23Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
Daftar Isi Efek samping makan pepaya2025-05-23Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
SuaraJakarta.id - Fakta baru terungkap di balik kasus pembunuhan yang dilakukan eks pendeta muda Chr2025-05-23- SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Rabu (26/10/2022). Tercatat ada tamba2025-05-23
Cara Lihat Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Via Situs SNPMB Hari Ini, Begini Cara Sanggahnya
JAKARTA, DISWAY.ID -Hari ini akan ada pengumuman resmi Kuota sekolah Seleksi Nasional Berdasarkan Pr2025-05-23- SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis update COVID-19 Jakarta, Rabu (26/10/2022). Tercatat ada tamba2025-05-23
最新评论