Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang, PBNU Puji Langkah Jokowi
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID- Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf merespons langkah Presiden Joko Widodo memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan.
Ia mewakili PBNU menyampaikan terima kasih atas kebijakan ini.
“PBNU berterima kasih dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi-Bagi Kue, Siti Nurbaya Bantah Kera
Ia menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin konsesi tambang bagi ormas merupakan langkah berani.
Dia mengklaim kebijakan tersebut menjadi terobosan agar sumber daya alam digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” ujarnya.
BACA JUGA:Menteri LHK Setuju Jokowi Beri Izin Kelola Tambang Ormas: Daripada Tiap Hari Proposal
Gus Yahya menegaskan, NU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” kata Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini.
BACA JUGA:Rocky Gerung Bingung Jokowi Bagi-bagi Jatah IUP Tambang ke Ormas Keagamaan: Tugas Mereka Itu Berdoa!
Di samping memiliki jaringan organisasi yang mengakar, NU juga mempersiapkan infrastruktur bisnis untuk mengelola tanggung jawab tersebut.
Gus Yahya menjamin bahwa pengelolaannya dilakukan secara transparan dan profesional.
“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang
Dikutip dari laman NU Online, sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP No 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
PP tersebut diteken Jokowi pada pada 30 Mei 2024.
Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.
Bunyi pasal 83A ayat 1 menyatakan, "Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan".
(责任编辑:探索)
- ·Kakorlantas Buka Peluang Akan Jerat Pihak PO hingga Karoseri dalam Kecelakaan Bus di Subang
- ·Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan
- ·Formula E Jakarta Disebut Nggak Sukses, Respons Ahmad Sahroni Ini Dijamin Bikin Giring PSI Mingkem
- ·Dedi Mulyadi Golkar Diperiksa terkait Kasus Korupsi Bantuan untuk Indramayu
- ·Sekjen PKS Harap Prabowo Sambangi PKS untuk Ajak Koalisi seperti PKB dan NasDem
- ·Natalius Pigai Apresiasi Program Wamil Dedi Mulyadi: Songsong Indonesia Emas 2045
- ·Pemerintah Targetkan Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan 28 Oktober 2025
- ·Pemerintah Targetkan Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan 28 Oktober 2025
- ·Ketua MPP PKS Mulyanto Minta Pemerintah Kaji Ulang Pemindahan Empat Pulau dari Aceh ke Sumut
- ·Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan
- ·Zulhas Minta Masyarakat Jangan Baper Usai PKB dan NasDem Dukung Prabowo
- ·Janji Akan Bongkar Kasus Korupsi Munjul, Firli Kembali Tebar Ancaman
- ·Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis ke Rp1.910.000 per Gram, Cek Rinciannya!
- ·DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
- ·Punya Potensi Bagus, Kemnaker Nilai Program Desmigratif Layak untuk Dilanjutkan
- ·DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
- ·Tahu Ada Produsen Bir Jadi Sponsor Formula E, Novel Bamukmin Tegas, Anies Baswedan Mohon Simak!
- ·Berdekatan dengan Formula E, Ketum PBSI Sebut Indonesia Master dan Open Tetap Ramai: Ternyata...
- ·Apa Kabar Janji Rumah DP Nol Persen?
- ·Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar