Jika Gagal Praktik Ujian SIM, Pemohon Bisa Mengulang di Hari Sama

JAKARTA,quickq官方ios版下载 DISWAY.ID--Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulang di hari yang sama jika tak lulus.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Yusri mengatakan, tidak ada batasan percobaan dalam praktik ujian SIM. Dengan demikian, warga dipersilakan melakukan percobaan atau praktik mengemudi lebih dari sekali dalam ujian SIM.
BACA JUGA:Bikin SIM C1 Harus Punya SIM C Selama Setahun, Korlantas Polri Jelaskan Persyaratannya
BACA JUGA:Aktivitas 'Sesar Garsela' Sebabkan Guncangan Gempa di Bandung, BMKG Jelaskan Artinya
“Dalam aturan perpol, sekali tes, gagal, harus ulang lagi 2 minggu kan. Sekarang boleh dikasih terus, saya sudah instruksikan kepada seluruh kasat lantas, seluruh kasi SIM, suruh ulangi dia sampe dia bisa,” ucap Yusri dalam keterangannya, Sabtu, 28 Januari 2023.
"Mungkin lagi nervous. Pak Kapplri sudah mengecek langsung ke (Satpas) Daan Mogot, dan itu kebijakan beliau. Suruh lagi sampai dia bisa. Sampai dia nyerah, 'Pak udah, Pak, saya nanti biar 2 minggu lagi lah, Pak'," sambung Yusri.
Korlantas pun memiliki program pelatihan ujian SIM secara gratis. Yusri menyebut pelatihan ujian SIM gratis digelar setiap hari Sabtu di semua Satuan Lalu Lintas, termasuk yang ada di Daan Mogot.
"Semua Satlantas, boleh datang hari Sabtu. Di situ ada pelatihan ujian praktek. 'Oh saya Senin ada ujian praktek nih ambil SIM'. Datang dulu, latihan di sini, gratis. Coba sampai bisa di situ," tuturnya.
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini
BACA JUGA:Bacakan Replik, JPU Mohon Hakim Tolak Seluruh Pledoi Pihak Ferdy Sambo
"Kita punya ISDC, tempat latihan mengemudi motor maupun mobil. Silakan datang ke sana," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyebut masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi dalam proses ujian memperoleh surat izin mengemudi (SIM).
"Ada yang mau datang sendiri pake motornya boleh, silakan aja. Kami kan melayani masyarakat, kami siapkan apa yang mau diuji, kalau enggak mau pakai ini (motor yang disiapkan) ya boleh (bawa sendiri)," ujarnya.
相关文章
Pendemo: Hingga saat Ini Kasus Bansos Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Anti Korupsi2025-06-11VIDEO: Banjir Promo dan Diskon Produk Lokal di Jakarta X Beauty 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Diskon bundle dan flash sale menjadi incaran para pengun2025-06-11Apotek Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Bukan Sekedar Tempat Jual Obat
Jakarta, CNN Indonesia-- Di balik etalase kaca yang tertata rapi, apotek menyimpan peran krusial dal2025-06-11Ini Minuman Terbaik untuk Usia 50
Jakarta, CNN Indonesia-- Seiring pertambahan usia, prioritas nutrisiberalih dari pertumbuhan ke penc2025-06-11Jubir PSI & Jakpro Saling Saut soal Atap Tribun Formula E, Anak Buahnya Giring Takut Roboh Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kurang dari seminggu gelaran balap mobil listrik Formula E Jakarta akan dig2025-06-11Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Banyuwangi terus memperkuat pera2025-06-11
最新评论