Besok, Polri Bakal Pulangkan Buronan Nomor Satu Thailand ke Negaranya Pakai Pesawat Khusus
JAKARTA,quickq快客安卓版官方下载 DISWAY.ID -Polri segera memulangkan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang ke negara asalnya.
Rencananya, pemulangan Chaowalit kepada Royal Thai Police akan dilakukan pada pekan depan.
"Ekstradisi Selasa, 4 Juni 2024," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Polri Dalami Keterkaitan Buronan Thailand Chaowalit dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Krishna mengatakan Chaowalit akan diterbangkan menggunakan pesawat khusus dari Thailand. Buron tersebut kini masih ditahan di rutan Bareskrim Polri.
"Pakai pesawat khusus dari Thailand, Royal Thai Air Force," ujarnya.
Diketahui, Polri menangkap buronan nomor 1 yang merupakan warga negara Thailand bernama Chaowalit Thongduang. Chaowalit ditangkap di wilayah Badung, Bali pada Kamis, 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Polri: Buronan Chaowalit Ada Kaitannya dengan Jaringan Narkoba Internasional
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.
"Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang buronan nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 2 Juni 2024.
Namun, ia tak membeberkan soal kronologi penangkapan dan jejak pelariannya di Indonesia hingga sampai di Bali.
BACA JUGA:Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
"Yang bersangkutan adalah buronan Otoritas Thailand," kata dia.
Gengster kelas satu
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap bahwa Chaowalit merupakan gangster di Thailand.
"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi (Chaowalit), gangster kelas satu. Dia melarikan diri dari lapas selama 7 bulan dan berada di Indonesia," kata Krishna saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Ahad, 2 Juni 2024.
Krishna mengungkapkan bahwa Chaowalit pernah melakukan beberapa kejahatan diantaranya menembak hakim hingga polisi.
BACA JUGA:Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
"Dia pernah membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," ungkapnya.
Karena itu, kata Krishna, pada saat penangkapan dia meminta seluruh tim kepolisian yang bertugas untuk berhati-hati.
BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Buronan Thailand Chaowalit Thongduang di Bali, Sempat Pura-pura Bisu
Pasalnya, Chaowalit merupakan buronan nomor satu di Thailand dan apapun bisa terjadi.
"Pada saat penangkapan, saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apapun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik," katanya.
(责任编辑:百科)
- ·Pansel Capim Adakan Audiensi dengan Pimpinan KPK
- ·iNews Siarkan Pilkada Serentak di 270 Daerah
- ·Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- ·7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan Lama
- ·Kinerja Industri dalam Negeri Naik, Kemenperin Ungkap Terbantu Permintaan Domestik
- ·Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- ·Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- ·Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa
- ·Menko AHY: Inilah Saatnya untuk Berinvestasi Besar dalam Infrastruktur
- ·Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri
- ·Gojek Klaim 200 Ribu Mitra Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- ·FOTO: Buka Puasa Bersama di Vihara Glodok, Rayakan Toleransi
- ·Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo
- ·Timnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta
- ·Ridwan Kamil Sampaikan Kebahagiaan atas Kehadiran Gibran dalam Deklarasi, Ini Alasannya
- ·Pemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian
- ·TPN Ganjar
- ·Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
- ·Dukung Paralimpiade Nasional XVII 2024, Kemenhub Serahkan 91 Unit Bus Wheel Chair
- ·Masukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri