Gojek Klaim 200 Ribu Mitra Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Gojek memperluas perlindungan sosial kepada para pekerja informal. Hingga saat ini, lebih dari 200.000 mitra driver Gojek telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK), menjadikan Gojek salah satu institusi paling aktif dalam mendorong partisipasi sektor informal dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sudah 200.000 lebih Mitra yang juga terdaftar BPJS TK. Itu banyak banget lho,” ujar Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden On-Demand Services GoTo, dalam acara Mitra Juara Gojek & Gopay (MJG) di Jakarta.
Catherine menegaskan bahwa Gojek telah membangun kerja sama erat dan berkelanjutan dengan BPJS TK demi mempercepat pendaftaran mitra dalam skema perlindungan tersebut.
Baca Juga: GoJek Hingga Grab Buka-bukaan Soal Pembagian Komisi Driver, Kompak Klaim Sesuai Aturan!
“Kami percaya, Gojek merupakan salah satu institusi yang paling banyak membantu pendaftaran BPJS TK setiap tahunnya,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa proses ini belum sepenuhnya rampung. Gojek, kata Catherine, terus mengembangkan pendekatan berbasis masukan langsung dari mitra driver, termasuk kendala yang mereka hadapi dalam proses pendaftaran.
“Ini benar-benar masukan from the ground. Kami tanya ke mitra, kenapa belum daftar? Apa kendalanya? Dan kami terus sampaikan ini ke BPJS,” tambahnya.
Baca Juga: Danantara Masuk ke Merger GoTo-Grab? Ekonom: Bisa Makin Merusak Industri Transportasi Online
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan bahwa dari sekitar 2 juta pengemudi ojek online di Indonesia, baru 250 ribu yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS TK.
“Tantangannya adalah penghasilan yang tidak tetap, dan banyak dari mereka yang lupa atau enggan membayar iuran secara mandiri,” ujar Anggoro dalam diskusi publik “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan dan Masa Depan”, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan perusahaan aplikasi seperti Gojek sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan perlindungan sosial bagi pekerja gig economy.
(责任编辑:休闲)
- ·Simak Lokasi dan Jadwal Kirab Waisak 2024 di Candi Borobudur
- ·Bukan CVR, Ternyata Tim SAR Hanya Temukan Casingnya Aja
- ·PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- ·Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- ·Pemerintah Pusat Belum Ambil Sikap soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh
- ·Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- ·Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- ·Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- ·Jalan di Tanah Abang Jadi Lapak PKL, Menhub: Tak Benar Itu!
- ·Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- ·Dasco Pastikan Prabowo Akan Tuntaskan Tugasnya Sebagai Menhan
- ·SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- ·Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- ·Keluarga Sepakat Vonis Ratna Sarumpaet Tak Naik Banding
- ·Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tembus Rp55,84 Triliun, Kinerja Membaik pada April 2025
- ·Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- ·Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- ·Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- ·Cloudera Bergabung dengan AI
- ·PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain