Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!

JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID --Partai Golkar langsung pasang badan untuk Gibran Rakabuming Raka usai disebut pembangkang oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, Gibran akan mewakili peran anak muda di pemerintahan secara strategis.
Bahkan menilai Gibran merupakan sosok yang pemberani dan bisa mempertaruhkan segalanya.
BACA JUGA:Ini 'Dosa' Gibran yang Disebut PDIP Lakukan Pembangkangan
"Gibran figur pemuda yang berani muncul dan mempertaruhkan segalanya demi menaikkan peran pemuda," ujar Dave kepada wartawan, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Dave tak menghiraukan anggapan PDIP yang sudah mencap Gibran sebagai pembangkang. Menurutnya semua akan indah pada waktunya.
"Semua akan indah pada waktunya. Biarkan segala sesuatu berproses sebagai mana mestinya," katanya.
Ia menambahkan, "Posisi Golkar sudah jelas ingin bersama merebut kemenangan demi melanjutkan pelayanan kepada bangsa dan negara."
BACA JUGA:Sindiran Telak Amien Rais ke Gibran: 'Emangnya Siapa Dia Itu?'
Lebih lanjut, Dave juga menilai peran putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sangat dibutuhkan saat ini. Khusus untuk kemajuan pemuda Indonesia.
"Mas Gibran pasti mengerti apa yang menjadi kendala dalam kemajuan pemuda Indonesia. Ini yang kita butuhkan ke depannya," lanjutnya.
Gibran Pembangkang PDIP
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendeklarasikan diri maju di Pilpres 2024 dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal capres-cawapres pada Rabu (25/10).-Raka Denny/Harian Disway -
Menurut Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Gibran layaknya anak durhaka kepada orangtuanya. Ia membangkang terhadap keputusan partai.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
- JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Indonesia Maju Prabowo-Gibran resmi mengumumkan susu2025-05-25
Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
JAKARTA, DISWAY.ID- Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial E akhirnya buka suara terkait tudin2025-05-25Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
Warta Ekonomi - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara p2025-05-25Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara2025-05-25RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
Warta Ekonomi, Jakarta - Masih terdapatnya konflik terhadap draf Rancangan Undang-undang Sumber Daya2025-05-25Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
JAKARTA, DISWAY.ID--Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespon gugatan pr2025-05-25
最新评论