Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
JAKARTA,quickq官网多少 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
(责任编辑:百科)
- Pesan Kapolri Hadapi Pemilu 2024: Siapapun Presidennya, Tugas TNI
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
- On Fire! Cak Imin Sindir Negara Abai Pada Petani: Tapi Ada Orang Punya Lahan 500 ribu Hektare
- 8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- 10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- 29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
- Kulit Bak Kilang Minyak? Bisa Jadi Makanan Ini Penyebabnya
- Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- Meski Diterpa Tarif Trump, Investor Global Dinilai Masih Percaya Kekuatan Dolar AS
- Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024
- 7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- Solidaritas Ulama Muda Jokowi Dukung Prabowo
- Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- 5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya
- Alasan Perlu Hindari Pakai Sepatu Hak Tinggi Saat Naik Pesawat
- Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
- Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- Komnas Perempuan: Kekerasan Perempuan Meningkat 10 Persen di 2024