Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya catatan daftar penerima fee dari pemulusan dana hibah Kemenpora untuk KONI yang dibuat oleh Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy. Menpora, Imam Nahrawi tercatat sebagai salah satu penerima fee dalam daftar tersebut.
"Ya, ada catatan keuangan sebenarnya. Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan nama pihak tertentu dan jumlah uang, nampaknya tadi dimunculkan oleh JPU dan diklarifikasi lebih lanjut di proses persidangan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR "Digarap" KPK, Kasus Apa?
Meski demikian, Febri belum mau bicara banyak saat disinggung lebih jauh soal catatan tersebut. Termasuk, saat disinggung apakah fee itu telah diberikan kepada masing-masing pihak yang dicatat dalam daftar penerima fee itu.
"Itu kan nanti kita lihat di persidangan, karena di persidangan lah ranah pengujian itu. Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," katanya.
Baca Juga: Eks Ketum PPP Mendadak Sakit saat Akan Diperiksa KPK
Sebelumnya, nama Imam Nahrawi muncul dalam persidangan Fuad Hamidy. Penyebutan Imam Nahrawi berawal saat jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan Fuad.
Dalam BAP itu, Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018, Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Saat itu, Fuad Hamidy meminta Suradi menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Alasannya, Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang kepada sejumlah pihak Kemenpeora seperti Menpora Imam Nahrawi, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain.
(责任编辑:知识)
- VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
- Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga
- Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan
- Kursi Wagub Jakarta Masih Kosong, Mendagri: No Problem
- Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN
- Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji
- Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
- Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
- Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan
- Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
- Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan
- Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN