Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa
Sejumlah orang yang tergabung ke dalam Aliansi Rakyat Riau Menggugat melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan di koperasi produsen sawit makmur (Koppsa-M) di Pengadilan Tinggi Riau.
Aksi tersebut merupakan yang kesekian kalinya digelar LSM tersebut, usai terakhir kali puluhan orang melakukan aksinya di depan pintu gerbang Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, tepat dua hari sebelum putusan Pengadilan akan gugatan wanprestasi Koppsa-M senilai Rp140 miliar.
Kali ini, mereka kembali melakukan aksi serupa pasca PN Bangkinang memutus perkara Koppsa-M yang terbukti melakukan wanprestasi atas berbagai sengkarut persoalan kepengurusan hingga diwajibkan membayar hutang Rp140 miliar atas pembangunan kebun seluas 1.650 Ha.
Aksi unjuk rasa itu sendiri mendapat perhatian dari berbagai kalangan, salah satunya pemerhati sekaligus Ketua Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Ir Marganda Simamora.
Ia menilai putusan Pengadilan Negeri Bangkinang yang dipimpin Hakim Soni Nugraha itu seharusnya bisa disikapi secara bijaksana untuk mengakhiri persoalan berkepanjangan konflik kemitraan antara Koppsa-M dengan PTPN IV Regional III.
"Keputusan ini seharusnya bisa menjadi awal yang baru untuk kemitraan yang lebih positif antara Koppsa-M dan PTPN IV sebagai bapak angkat," kata dia dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (12/6/2025).
Ia mengatakan bahwa konflik ini terlalu berlarut-larut akibat ulah serta egoisme pengurus.
"Dan yang menjadi korban adalah petani asli desa sendiri. Kenapa saya bilang begitu, karena saat ini tidak banyak petani asli di sana. Mayoritas telah berpindah tangan akibat jual beli lahan, seperti yang disampaikan pada fakta-fakta persidangan," ujarnya.
Persoalan yang terjadi di Koppsa-M tidak lepas dari ketidaprofesionalan kepengurusan internal dari sejak terbentuknya koperasi sampai saat ini.
Ia mengatakan sejak awal telah mengikuti persolan Koppsa-M, termasuk memperhatikan ulah para pengurusnya yang sama sekali tidak menunjukkan itikad baik melaksanakan kewajibannya membayar cicilan, sementara PTPN sebagai corporate guarantee sebagai penjamin ke lembaga perbankan harus terus meutupi cicilan yang berjalan.
Dia menilai, klaim kebun gagal yang selama ini disampaikan oleh KopsaM atas penilaian Disbun Kampar sangat tidak tepat.
"Kalau kita simak dari fakta persidangan juga kemarin dibantah sama tim penilainya sendiri," terangnya.
Selain tidak mengetahui adanya kerjasama eksploitasi kebun Koppsa-M dengan pihak ke-tiga, tim penilai juga tidak mendapat data secara komprehensif selama penilaian kebun berlangsung.
"Tim penilai juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Disbun Kampar bahwa kebun Koppsa-M gagal dibangun."
Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PTPN ini karena sebagai perusahaan negara harus mendapat kepastian hukum atas biaya pembangunan kebun, meski telah disakiti oleh anaknya sendiri.
"Saya melihat, KopsaM ini seperti anak durhaka kepada orang tuanya. Sudah dibantu, dilunasi hutangnya, sekarang melawan balik," sebut Ganda.
Respon Tokoh Masyarakat
Senada, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin menilai putusan Majelis Hakim tepat adanya. Bahkan, ia mengatakan putusan itu sesuai dengan harapan petani asli Desa Pangkalan Baru.
Putusan tersebut, kata dia, dan diamini para sesepuh desa lainnya, menjadi awal yang baik untuk memperbaiki persoalan dan mengembalikan Koppsa-M sesuai peruntukannya, mensejahterakan masyarakat Desa Pangkalan Baru.
"Kami sudah lelah dengan konflik berkepanjangan ini. Selama ini, kami hanya menjadi alat bagi segelintir orang yang entah dari mana asalnya, yang rakus akan kekuasaan untuk menguasai areal kami. Masyarakat terpecah belah, tidak ada keharmnonisan di desa akibat konflik ini," kata pria paruh baya tersebut.
Untuk itu, putusan tegas dari majelis hakim yang dipimpin Hakim Soni Nugraha itu adalah buah dari doa dan harapan para petani asli untuk perbaikan kepengurusan Koppsa-M dan kemitraannya dengan "bapak angkat", PTPN IV Regional III.
Hal mendesak yang harus segera dilakukan adalah transparansi kepengurusan yang ia nilai tak terlihat akhir-akhir ini. Terlebih pasca ketua sebelumnya harus mendekam dibalik penjara.
Transparansi ini penting untuk dikedepankan menyusul gugatan tersebut dilakukan karena ulah dari para pengurus itu sendiri yang enggan membayar cicilan kepada PTPN, padahal perusahaan sebagai bapak angkat sekaligus corporate guarantee telah menyicil hingga hutang tersebut lunas.
"Coba bayangkan jika tidak ada PTPN, dah lama kebun ini disita oleh Bank. Kemarin juga saat di sidang, Pak Hakim mengatakan, tidak akan berdiri kebun ini kalau tidak ada PTPN. Bank mana yang mau mengeluarkan biaya sebesar itu kalau tidak ada penjamin. PTPN lah sebagai perusahaan negara, yang telah membantu. PTPN juga lah yang merealisasikan permintaan masyarakat kita yang dulu memang sejak awal memohon kepada mereka agar membantu membangunkan kebun," tegas dia.
"Makanya saya bilang, kami sedih harus para petani asli yang tidak tau apa-apa harus terseret-seret. Persoalannya sederhana, transparan lah pengurus ini," ujarnya.
"Apa benar tidak sanggup bayar hutang, sementara hasil lahan ada, buah sawit ada, dan bentuk pembayaran pun itu dari persentase nilai penjualan TBS. Sedangkan sekarang ini penghasilan perbulan bisa sampai Rp3 miliar perbulan," lanjut dia.
Majelis hakim dalam putusannya yang disampaikan secara daring melalui e-court, Rabu (28/5/2025) menyatakan bahwa Koppsa-M terbukti melakukan tindakan wanprestasi dalam kemitraan bersama PTPN IV Regional III.
Dalam amar putusannya, pengadilan juga menghukum Koppsa-M untuk membayar dana talangan pembangunan kebun sebesar Rp140.869.808.707 secara tanggung renteng kepada PTPN.
Tidak hanya itu, Pengadilan turut menetapkan kebun Koppsa-M yang bersertifikat Hak Milik (SHM) dan terdaftar di Kantor BPN Kabupaten Kampar dijadikan sebagai jaminan pelunasan hutang pembangunan kebun dan disahkan oleh pengadilan sebagai bagian dari putusan.
(责任编辑:焦点)
Wamen PPPA Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Bangun Indonesia Emas 2045
Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara
- Pelindo Tegaskan Pentingnya Transformasi Pelabuhan, 80 Persen Barang Dunia Diangkut Lewat Laut
- Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste
- Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
-
KPAI Soroti Maraknya Kasus Penculikan Anak, Curigai Eksploitasi Seksual
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara terkait banyaknya kasus pen ...[详细]
-
英国的室内设计注重概念与实践相结合,追求空间形式在未来的可能性。并且,英国的室内设计专业一直备受广大艺术留学生青睐,吸引着众多艺术生选择去英国大学学习室内设计专业。对此,本文将为大家整理英国室内设计专 ...[详细]
-
Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas melonjak ke level tertinggi dalam lebih dari tiga pekan terakhir ...[详细]
-
Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
Warta Ekonomi, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melanj ...[详细]
-
Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
TANGERANG, DISWAY.ID -Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu memenuhi panggilan Polresta Tangerang terkai ...[详细]
-
Daftar Isi Kata-kata Hari Natal dalam bahasa Indonesia ...[详细]
-
Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
Daftar Isi Manfaat naik tangga ...[详细]
-
Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
Warta Ekonomi, Jakarta - Cawapres 02 Sandiaga Uno mengaku tak bisa hadir di konser solidaritas Ahmad ...[详细]
-
Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian
Warta Ekonomi, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tidak pernah mengelua ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Madrid dianggap salah satu ibu kota di benua Eropa yang ...[详细]
Benarkah Makan Bergizi Gratis Pakai Duit Prabowo? Dasco Bilang Begini
FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
- Renungan Natal 2024, Sukacita Menyambut Sang Juru Selamat
- Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar
- Cegah Kebakaran Terulang Lagi, Museum Nasional Indonesia Upgrade Sistem Keamanan
- Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
- Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak