Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
时间:2025-06-05 19:43:30 出处:休闲阅读(143)
Presiden Joko Widodo mengakui budaya pungli masih banyak digunakan di bidang pelayanan kesehatan dan catatan sipil masih besar.
Baca Juga: Ada Ormas Bodong Lakukan Pungli Bencana Longsor? Laporkan ke Sini...
"Survei dari LSI (Lembaga Survei Indonesia) maupun ICW (Indonesia Corruption Watch) bahwa kita juga makin bebas pungli dari 2016 ke 2018 surveinya menunjukkan pungli pelayanan kesehatan dari 14 persen menjadi 5 persen tapi tetap masih ada 5 persen itu 'gede'," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/3/2019).
"Pungli catatan sipil dari 31 persen jadi 17 persen, tetap 'gede' tapi kita ingin semua angka ini turun jadi 0 persen," tambah Presiden.
Sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada 2018 menunjukkan kenaikan tipis yaitu dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018.
IPK 2018 mengacu pada 9 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
"Terima kasih empat tahun terakhir kita terus-menerus gencar menekan perilaku korupsi, sehingga IPK kita jadi lebih baik dari 34 pada 2014 menjadi 38 pada tahun 2018, tidak ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda aksi pemberantasan korupsi," tambah Jokowi.
上一篇: 5 Tanaman dengan Aroma Semerbak Ini Bisa Jadi Pengusir Cicak Terbaik
下一篇: Cardiac Emergency Mayapada Hospital, Solusi Kegawatdaruratan Jantung
猜你喜欢
- 3 Langkah Cepat Jadi Trader Andal ala Octa
- Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- Jangan Sembarangan, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Pisang
- Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 2025
- Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...
- Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
- Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024