Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2018).
Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.
Sementara itu, ketika ditanya berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.
Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 s.d. 2011 dan 2011 s.d. 2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.
下一篇:FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
相关文章:
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- 7 Minuman Ini Tingkatkan Mood dalam Sekejap, Kerja Jadi Semangat
- Catat Baik
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
相关推荐:
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- FOTO: Prosesi Jalan Salib di Berbagai Daerah
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Minum 7 Jenis Teh Ini Saat Terkena Demam dan Batuk
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
- Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- 6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post
- Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat