Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
Warta Ekonomi, Jakarta - Keluarga Brigadir Joshua alias Brigadir J kini bisa sedikit bernafas lega d2025-06-10FOTO: Penampakan Pohon Natal Termahal di Eropa, Nilainya Capai Rp38 M
Jakarta, CNN Indonesia-- Jerman menghadirkan 'pohon Natal termahal di Eropa'. Ter2025-06-10Bahas Stunting, Mendukbangga Soroti Kebiasaan Ngunyah Sirih saat Hamil
Jakarta, CNN Indonesia-- Menteri Kependudukan dan Pembangunan KeluargaWihaji bicara soal penyebab ma2025-06-10Jalur Pendakian Gunung Prau via Patak Banteng dan Fasilitas Basecamp
Daftar Isi Keistimewaan jalur pendakian via Patak Banteng2025-06-10Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID- Masyarakat di Pulau Jawa menilai politik dinasti dapat membahayakan masa depan d2025-06-10Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
Jakarta, CNN Indonesia-- Bulan Januari tahun depan sepertinya akan menjadi bulan yang dinanti-nantik2025-06-10
最新评论