Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID - Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam peraturan tersebut, Presiden Joko Widodo secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan menggantinya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
BACA JUGA:1 Maret 2024 Bikin SKCK Wajib Tunjukkan BPJS Kesehatan, Ini Biaya dan Lama Waktu Pembuatan
BACA JUGA:Jokowi Blusukan ke Jateng, Minta Pelayanan Pasien BPJS di RS Lebih Cepat Ditangani
"Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46A dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025," tulis Perpres tersebut Pasal 103B ayat 1, Senin, 13 Mei 2024.
Kemudian, pada Pasal 103B Ayat 2 menyebut rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat menerapkan KRIS secara menyeluruh paling lambat 30 Juni 2025.
"Dalam hal rumah sakit telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dalam jangka waktu sebelum tanggal 30 Juni 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap rumah sakit yang menjadi hak Peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 103B ayat 3.
Sementara itu, definisi kelas rawat inap standar tertuang dalam Pasal 1 Ayat 4b yakni standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta.
BACA JUGA:Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar
BACA JUGA:Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
Kriteria fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan kelas rawat inap standar diterangkan pada Pasal 46 Ayat 1 terdiri atas:
a. komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi
b. ventilasi udara
c. pencahayaan ruangan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini
Soal Kredit Fiktif BNI, Jaksa: Nanti Saya Cek!
- Nilai Penerimaan Capai Rp180 Triliun Per Tahun, Wakaf Produktif Genjot Pembangunan Sosial Ekonomi
- Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- Ternyata Ini Durasi Ideal Tidur Siang Agar Tubuh Bugar
- Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
- Kemenag Sebut Posisi Hilal Sudah Penuhi Kriteria MABIMS
- Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
- Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan
-
Hari Ini, ASN Instansi Pelayanan Publik WFO 100 Persen
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) t ...[详细]
-
Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code
JAKART, DISWAY.ID--PT Pertamina memberlakukan transaksi penuh dengan penerapan QR Code untuk pembeli ...[详细]
-
Ini Warna Keberuntungan Masing
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam tradisi Tionghoa, warna merah memang diyakini membawa keberuntungan. ...[详细]
-
Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV
Paris, CNN Indonesia-- Koleksi Louis Vuitton Menswear untuk musim dingin 2025, yang digarap oleh Pha ...[详细]
-
Tujuh Bangunan Milik First Travel Disita
Warta Ekonomi, Jakarta - Bareskrim Polri menyita sebanyak tujuh bangunan berupa ...[详细]
-
Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ram ...[详细]
-
Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
JAKARTA, DISWAY.ID--Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, ...[详细]
-
Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengenakan pakaian menerawang, tidak mengenakan alas kaki alias nyeker, hin ...[详细]
-
Menyoal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
Warta Ekonomi, Jakarta - Laporan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jakalahari) berjudul; Perusah ...[详细]
-
Tegas! Perintah Kapolri ke Seluruh Anak Buah: Jaga Soliditas dengan TNI!
JAKARTA, DISWAY.ID -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya ...[详细]
Anies Akui Sulit Koordinasi dengan Pejabat di Kep.Seribu
Hikmah Isra Miraj, Perjalanan Spiritual Sarat Makna untuk Umat Islam
- Trump Bakal Luncurkan Trump Mobile, Smartphone Baru Harga Rp8 Jutaan
- Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Hingga TBC, Indonesia Kena Imbas
- Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres
- Gerindra Sebut Cak Imin Dapat 'Golden Tiket' untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto
- Menpan RB Pastikan Tunjangan Khusus Bagi ASN Pindah ke IKN Menarik
- PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
- Gerindra Sebut Cak Imin Dapat 'Golden Tiket' untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto