Perpres Diteken, Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID - Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam peraturan tersebut, Presiden Joko Widodo secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan menggantinya dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
BACA JUGA:1 Maret 2024 Bikin SKCK Wajib Tunjukkan BPJS Kesehatan, Ini Biaya dan Lama Waktu Pembuatan
BACA JUGA:Jokowi Blusukan ke Jateng, Minta Pelayanan Pasien BPJS di RS Lebih Cepat Ditangani
"Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46A dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025," tulis Perpres tersebut Pasal 103B ayat 1, Senin, 13 Mei 2024.
Kemudian, pada Pasal 103B Ayat 2 menyebut rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat menerapkan KRIS secara menyeluruh paling lambat 30 Juni 2025.
"Dalam hal rumah sakit telah menerapkan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dalam jangka waktu sebelum tanggal 30 Juni 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap rumah sakit yang menjadi hak Peserta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 103B ayat 3.
Sementara itu, definisi kelas rawat inap standar tertuang dalam Pasal 1 Ayat 4b yakni standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta.
BACA JUGA:Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar
BACA JUGA:Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
Kriteria fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan kelas rawat inap standar diterangkan pada Pasal 46 Ayat 1 terdiri atas:
a. komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi
b. ventilasi udara
c. pencahayaan ruangan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
Direksi PT PAL Kena Pasal Grafitikasi oleh KPK
Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
Ketua PKS Ikut Diperiksa KPK Terkait e
- Ulang Tahun Anies Baswedan Ke
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Jokowi Teken UU DKJ, Pemilihan Gubernur Tetap Lewat Pilkada
- Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
-
Sandiaga: Soal UMP, Kami Ingin Win
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno meng ...[详细]
-
Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan kena ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Rencana merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia terus menuai kritik. ...[详细]
-
Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagaimana nasib 12 shio di tahun Naga Kayu? Cek prediksi nasib Anda pada ta ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Pera ...[详细]
-
Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
JAKARTA, DISWAY.ID --Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan delapan Warg ...[详细]
-
Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi T ...[详细]
-
PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
JAKARTA, DISWAY.ID --PDI Perjuangan (PDIP) telah menugaskan 7 kader seniornya untuk menjalin kerja s ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Permohonan uji materi Pasal 11 huruf a UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi ...[详细]
-
KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Menyambut momen libur sekolah, KAI mengoperasikan sekitar 300 perjalanan kereta ...[详细]
Cerita Korban Gusuran Ahok yang Beri Nama Asan Akronim Anies
FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Orang Toxic, Zulhas: Saya Enggak Ngerti, Tanya Ke Bapaknya
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
- Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Hadiri Halal Bihalal di Rumah Anies, Ngapain?
- PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu