Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu
JAKARTA,quickq加速永久免费版 DISWAY.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat terdapat 20 negara wilayah perwakilan yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dari negara wilayah perwakilan lainnya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda pada paparannya dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu Serentak 2024: Isu Strategis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri di Hotel Mercure Harmoni, Kamis, 31 Agustus 2023.
"Dari 128 negara, terdapat 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya," ujar Herwyn JH Malonda.
BACA JUGA:Beredar Video Gibran Hingga Bobby Lakukan Kampanye di Akun X PDI Perjuangan, Bawaslu: Kita Akan Lihat Dulu
"Negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dhabi, Jerman dan Filipina," lanjutnya.
Adapun dari 20 negara tersebut, Malaysia menjadi negara paling rawan karena memiliki 6 daerah perwakilan dengan jumlah pemilih lebih besar, yaitu setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri.
Lebih lanjut, Herwyn menyebutkan enam daerah tersebut, yaitu Kuala Lumpur, Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau.
BACA JUGA:Daerah Rawan Politik Uang, Bawaslu : Tertinggi di Maluku Utara, Kedua Lampung, Ketiga Jawa Barat
Kemudian kerawanan berikutnya menurut pemetaan Bawaslu adalah negara dengan masuk keluarnya pemilih yang banyak dan berkelanjutan yaitu di Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Singapura, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar dan Oman.
Lalu kerawanan lainnya adalah negara-negara dengan tingkat pelanggaran yang tinggi yaitu Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda, Mesir, Korea Selatan, Singapura dan Oman.
Selain itu, Herwyn pun membeberkan penyebab 20 negara tersebut menjadi negara wilayah terawan.
Dia menyebutkan jumlah WNI yang besar dengan tingkat perubahan peristiwa masuk dan keluar yang tinggi dengan tantangan administrasi menjadi faktor utama kerawanan itu terjadi.
"Tidak semua perpindahan penduduk dari dan ke luar negeri tercatat baik di KBRI, Kantor Imigrasi, BP2MI, dan lembaga negara lainnya yang menyelenggarakan urusan perlindungan hak-hak warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," kata Herwyn.
Selain itu, beber Herwyn, faktor lainnya adalah pindah kewarganegaraan WNI yang tidak tercatat, paspor WNI yang masa berlakunya habis lebih dari lima tahun atau tanggal berlaku tidak tercantum.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Aceh Miliki Potensi Luar Biasa untuk Gerakkan Ekonomi Kreatif
- ·Swedia Bikin Kampanye agar Turis Tak Tertukar Malah Kunjungi Swiss
- ·Jasa Marga Menduga Kecelakaan di GT Halim Terjadi Karena Truk Ugal
- ·5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- ·Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, Ini Kata Pengamat
- ·KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
- ·Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh
- ·Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
- ·Ini Dia Perusahaan yang Sahamnya Dikuasai Mas Novanto
- ·5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- ·Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
- ·Ide Kreasi Resep Tempe Mendoan, Enak dan Gurih
- ·5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- ·Walikota Bogor Dicecar soal Plafon Gedung DPRD Amblas
- ·Siapa yang Anies Kambing Hitam
- ·Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
- ·Dana Kemenpora Rp2 M Sebagian 'Ditilep' Pemuda Muhammadiyah?
- ·5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- ·Kinerja Industri dalam Negeri Naik, Kemenperin Ungkap Terbantu Permintaan Domestik
- ·Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan