Perubahan Batas Usia Calon Kepala Daerah Dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, Ini Kata Pengamat
JAKARTA,quickqapp苹果版 DISWAY.ID- Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon gubernur dan wakil gubernur menuai polemik.
Kini calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun mengundang pro dan kontra.
Pasalnya, usai keputusan tersebut, nama Ketua partai PSI Kaesang Pangarep muncul dalam bursa Pilkada Jakarta.
BACA JUGA:Jokowi Belum Baca Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah
"Memang publik heran dengan putusan MA tersebut, sehingga kemudian publik mengaitkan dengan Kaesang yang sedang digadang-gadang maju Pilgub Jakarta," ujar pengamat politik, Profesor Lili Romli, dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat 31 Mei 2024.
Kontroversi terutama muncul karena usia Kaesang yang belum genap 30 tahun.
Namun, menurut penafsiran baru dari putusan MA, Kaesang bisa maju karena ketentuan usia 30 tahun berlaku bukan saat pendaftaran tapi saat pelantikan.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Novel Digital tentang Age Gap Relationship, Saat Cinta Tak Mengenal Batas Usia
Jika Kaesang benar-benar maju dalam kontestasi Pilgub Jakarta, publik akan merespons dengan beragam pendapat.
"Saya berharap tidak demikian, Kaesang tidak maju dalam kontestasi pilkada sehingga cibiran publik itu menjadi terbantahkan," ucapnya.
Romli menambahkan, jika Kaesang tetap maju, banyak yang merasa bahwa putusan MA ini akan mengecewakan publik.
"Tentu saja putusan MA ini sangat mengecewakan publik," tutupnya.
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Maju Pilkada Jakarta, Begini Pandangan Lembaga Survei
Sebelumnya, beredar poster Waketum Gerindra Budi Djiwandono dan Ketum PSI Kaesang Pangarep bersandingan dengan tulisan 'For Jakarta 2024'.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Berikut Daftar Nama Tokoh yang Maju Pilkada Lewat PKB, Ada Edy Rahmayadi dan Arinal Djunaidi
- ·Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- ·Pulih Lebih Cepat Usai Operasi Kanker dengan Teknik Bedah Laparoskopi
- ·Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
- ·Pengembang Rumah DP Rp0 Tetap Dapat Insentif
- ·ASUS Zenbook S 14 OLED, Laptop Tipis dengan Audio Visual Terbaik
- ·Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
- ·Walikota Batu Diperiksa Polda Jatim
- ·Bakal Ada Trem Tanpa Rel untuk Angkut Pendaki Gunung Fuji
- ·Soal Tanah Abang, Sandiaga: Kami Sudah Koordinasi dengan Menhub
- ·Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 2024
- ·BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- ·Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
- ·Eddy Rumpoko Bergeming Tak Terima Suap
- ·Dinantikan Masyarakat, Progres Proyek MRT Stasiun Thamrin
- ·Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- ·Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- ·Kakorlantas Buka Peluang Akan Jerat Pihak PO hingga Karoseri dalam Kecelakaan Bus di Subang
- ·AI Ancam PHK Massal Pekerja Perempuan, Wamenaker: Harus Ambil Peran Strategis!