KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
相关文章
Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
JAKARTA, DISWAY.ID--Untuk menjaga kedamaian ruang digital nasional dan Pemilihan Umum (Pemilu) Seren2025-05-25Gibran dan Keluarga Hadiri Acara Open House Terbatas Dengan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon Wakil Presiden terpilih versi surat suara, Gibran Rakabuming Raka menghadi2025-05-25PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
JAKARTA, DISWAY.ID -DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komi2025-05-25Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus
Jakarta, CNN Indonesia-- Demi mendapat pipitirus, tidak sedikit orang yang mengambil tindakan operas2025-05-256 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
Daftar Isi Buah yang bagus dimakan saat perut kosong2025-05-25908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 908.289 orang pengguna angkutan umum2025-05-25
最新评论