Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita
时间:2025-05-27 12:02:41 出处:焦点阅读(143)
PT Info Media Digital (IMD) yang merupakan penerbit media berita online Tempo.co mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta oleh dua situs, yakni situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id.
Perwakilan Bagian Hukum IMD Yudianto Sri Wicaksono mengatakan bahwa pada 27 Juli 2017 pihaknya menemukan website www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id memuat berita baik foto maupun teks serta merek dan logo Tempo.
"Hampir 80 persen isi kedua website tersebut berasal dari Tempo.co," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2017).
Yudianto yang didampingi Kepala Divisi Sistem Information Management Handy Dharmawan dan redaktur Tempo.co Ngarto Februana mengatakan pembajakan tersebut secara material jelas merugikan IMD berupa kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense.
Setelah dilakukan penelusuran melalui situs pendaftaran domain, IMD menemukan data bahwa pihak yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta adalah PT Jaringan Langit cq Lembaga Garuda Muda Indonesia sebagai admin situs www.detiklgminews.co dan Ledi Gunawan sebagai admin situs www.tempo.my.id.
"Ledi Gunawan selaku admin situs www.tempo.my.id menggunakan merek Tempo sebagai logo dan alamat domainnya tanpa izin dari PT Tempo Inti Media Tbk selaku pemegang merek 'Tempo Enak Dibaca dan Perlu'," pungkasnya.
上一篇: Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
下一篇: 7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan
猜你喜欢
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?
- FOTO: Karakter Taylor Swift Jadi Sorotan di Pameran Kue Birmingham
- Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?
- FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- 5 Manfaat Tak Terduga Minum Teh Serai Setiap Hari
- Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
- AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini
- Ahok: Simpatisan Bubar, Jangan Sampai Saya Dipindahkan Lagi
- Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq