会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024!

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

时间:2025-06-17 02:58:21 来源:quickq最新版本苹果 作者:休闲 阅读:987次

JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunda proses hukum calon kepala daerah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, penundaan itu dilakukan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. 

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:KPK Gandeng OPDAT Amerika Serikat Tangani TPPU

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

BACA JUGA:KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang 

KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Tahapan Pilkada 2024

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi calon kepala daerah yang telah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran Ybs di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” kata Tessa ketika dihubungi, Selasa, 3 September 2024. 

“Di luar itu, menunggu hajatan pilkada selesai," lanjutnya. 

Diketahui di KPK sendiri, ada satu tersangka yang merupakan calon kepala daerah pada kontestasi tahun ini, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS). 

Dalam hal ini, KS merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. 

BACA JUGA:Sebut Proses Klarifikasi yang Diminta KPK Terhadap Kaesang Hanya Formalitas, Eks Penyidik: Agak Membingungkan 

Oleh karena penetapan itu, Tessa menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi di Pemkab Situbondo akan tetap berjalan. 

“Yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya,” kata Tessa, 30 Agustus 2024. 

Adapun, Kejaksaan Agung sebelumnya telah lebih dulu mengumumkan penundaan proses hukum ini. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kontestasi demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Juli 2024, Harga BBM Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Berubah
  • FOTO: Syahdu Ritual Pradaksina Calon Samanera di Candi Borobudur
  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya
  • Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
  • Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum
  • FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai
  • FOTO: Sikke, Topi Penari Darwis Turki dan Simbol Kematian
  • Ini 5 Manfaat Ceker Ayam, Kaya Kolagen yang Bikin Kulit Kenyal
推荐内容
  • SMKL Bagikan Dividen Rp10,25 Miliar
  • 5 Minuman Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
  • Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
  • Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Desember 2023 dan Keutamaannya
  • FORNAS VIII 2025 Peluang Emas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di NTB
  • Seperti Apa Jembatan Kaca yang Aman Untuk Wahana Wisata?