您的当前位置:首页 > 焦点 > Polisi Jemput Paksa Perawat Pelaku Pelecehan Seksual 正文
时间:2025-06-16 15:16:58 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya harus menjemput paksa t quickq最新版
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya harus menjemput paksa terduga pelaku pelecehan seksual berinisial Jun untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan pemuda berusia 30 tahun, warga Jalan Bebekan Jagalan, Sidoarjo, Jawa Timur, itu sempat menghilang dari rumahnya, setelah secara resmi pada Kamis (25/1) kemarin dilaporkan oleh pasien National Hospital Surabaya berinisial W atas dugaan kasus pelecehan seksual.
"Subuh tadi kami temukan pelaku, yang ternyata menginap di sebuah kamar hotel di Surabaya, dan langsung kami jemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan ke Kantor Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Di rumah sakit National Hospital Surabaya, Jun bekerja sebagai perawat. Dia dilaporkan menggerayangi pasien W, usia 30 tahun, warga Jalan Darmo Indah Timur Surabaya, yang saat itu dalam kondisi terbius, setelah baru saja menjalani operasi kandungan.
Rudi menegaskan, dalam perkara ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka. Sampai sekarang Jun masih dinyatakan berstatus sebagai saksi. Menurut dia masih ada waktu 1 x 24 jam melakukan pemeriksaan terhadap Jun, sebelum nantinya dinyatakan sebagai tersangka atau tidak.
"Sejak pagi sampai sore ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku," ujarnya.
Dia mengatakan, selain memeriksa terduga pelaku, seluruhnya sudah ada lima orang saksi yang telah dimintai keterangan, yaitu mulai dari saksi korban, serta dokter di rumah sakit National Hospital Surabaya.
Menurut dia, pihaknya juga telah mengagendakan memeriksa banyak saksi lainnya.
"Semakin banyak saksi yang kami panggil, semakin banyak pula keterangan yang kami kumpulkan, sehingga akan membuat jelas dan terang perkara ini," ucap mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu.
Puluhan Pengacara Siap Dampingi Firman Wijaya Hadapi SBY2025-06-16 15:12
Jawab Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Bola, Begini Kata Bang Doel2025-06-16 14:58
IHSG Nanjak ke Level 7.186 pada Awal Perdagangan Hari Ini, MBSS Paling Sumringah2025-06-16 14:24
Tawuran FBR vs PP, Polisi: Lebih Baik Menyerah, Daripada Kita Jemput2025-06-16 14:19
DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa2025-06-16 14:11
Usai Dilantik, MPR RI Harap Prabowo2025-06-16 14:03
Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polisi: Saya Taat Hukum2025-06-16 13:40
Saham Panca Anugrah (MGLV) Disetop Sementara oleh BEI untuk Cooling Down2025-06-16 13:19
Kadis SDA DKI Tersangka, Anies Pastikan Bantuan Hukum2025-06-16 13:06
MPR RI Pastikan Wakil Presiden ke2025-06-16 12:30
Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya2025-06-16 15:02
Marak Penculikan Anak, KPAI: Lepasnya Perhatian Orang Dewasa di Rumah, Sekolah, dan Lingkungan2025-06-16 14:40
Melalui Youth Empowerment, KPK Dorong Pemuda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi2025-06-16 14:06
Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya2025-06-16 13:41
Dipercaya Prabowo Jadi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin akan Ngantor di Kemenko PMK2025-06-16 13:39
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 8%, Ekonom Sebut Target Prabowo Ambisius2025-06-16 13:24
Momen Prabowo Sebut Anies Baswedan saat Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20242025-06-16 13:23
Link dan Cara Daftar PPPK Guru Kemendikbudristek 2024, Lengkap Syarat dan Dokumen2025-06-16 13:14
Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya2025-06-16 12:42
Kemenag DIY Tertibkan 20 Biro Umrah Ilegal2025-06-16 12:30