会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!!

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

时间:2025-06-17 04:48:30 来源:quickq最新版本苹果 作者:时尚 阅读:119次

JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso, bakal bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu 18 Agustus besok. 

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan keluar dari tahanan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

BACA JUGA:Nah Loh! Kembaran Mirna Salihin Bereaksi Soal Jessica Wongso Imbas Rilis Film Kopi Sianida, Menohok Singgung Iblis dan Malaikat

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

BACA JUGA:Kembaran Mirna Bilang Gini ke Densu Soal Jessica Wongso

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Bakal Bebas Bersyarat Besok!

"Rencananya Jessica akan keluar tahanan. Yang bersangkutan mendapat bebas bersyarat," kata Otto kepada Disway.id, Sabtu 17 Agustus 2024 malam. 

Untuk mengonfirmasi pembebasan Jessica, Disway sudah menghubungi Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra. Namun, hingga berita ini dimuat, Deddy belum merespons. 

Tim Disway.id juga mendapatkan undangan konferensi pers dari Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso esok hari di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tim kuasa hukum berencana menggelar konferensi pers terkait pembebasan bersyarat Jessica. 

"Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan Lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi," tulis undangan tersebut. 

Untuk diketahui, Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 20 tahun penjara karena membunuh temannya Wayan Mirna Salihin.

BACA JUGA:Jessica Wongso Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Ini Kado yang Diminta ke Otto Hasibuan Cs: Ingat Lho Om!

Pembunuhan itu terjadi 6 Januari 2016 di salah satu kafe di Pusat Perbelanjaan di Kawasan Jakarta Pusat. 

Adapun modus pembunuhan itu dilakukan dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi vietnam korban milik Wayan Mirna Salihin. 

Upaya hukum Jessica juga sudah dilakukan beberapa kali diantaranya pada awal Desember 2018 lalu. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jessica sehingga ia tetap dihukum 20 tahun penjara.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Ketua MPP PKS Mulyanto Minta Pemerintah Kaji Ulang Pemindahan Empat Pulau dari Aceh ke Sumut
  • Merah Darah dan Perjalanan Anatomi Tubuh Koleksi Unveil Yuima Nakazato
  • BTN Resmi Akuisisi 100% Saham Bank Victoria Syariah Senilai Rp1,5 Triliun
  • Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak
  • Puslabfor Ambil Sampel Beton Runtuhan Gedung BEI
  • DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
  • Istimewanya Durian Vulkanik, Waiting List Dulu Setahun Kalau Mau Icip
  • Ini 7 Makanan Mengandung Kalsium Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas
推荐内容
  • Presiden Tanyakan Soal OTT di Banjarmasin Sama Wartawan
  • Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Hadirkan Pertamax Green 95 di Semarang
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang
  • FOTO: Berburu 'Madu Gila' di Tengah Ancaman Perubahan Iklim Nepal
  • Wuling Ungguli Chery untuk Penjualan Mobil di Bulan Mei 2025
  • FOTO: Berburu 'Madu Gila' di Tengah Ancaman Perubahan Iklim Nepal