Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
Partai Demokrat (PD) secara resmi menyerahkan ratusan dokumen terkait Uji Materiil (Judicial Review) yang diajukan mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat beberapa pasal AD/ART PD Kongres V 2020 dengan Pihak Termohon Kementerian Hukum dan HAM.
Dokumen yang diserahkan PD di antaranya berupa Tanggapan Atas Uji Materiil, Surat Pencabutan Hak Uji Materiil dari salah satu Pemohon, serta Surat Keterangan Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Demokrat Kubu AHY Bawa Bukti ke Kemenkumham, Ada Keterangan Ahli
“Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan Uji Materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V PD 2020. Di mana Pihak Tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK Pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada bulan Mei 2020,” jelas Dr. Heru Widodo, kuasa hukum DPP PD, Kamis (14/10).
Heru menambahkan pihaknya juga melampirkan 461 Surat Pernyataan peserta Kongres V PD tahun 2020 (para Ketua DPD/DPC) yang menyatakan bahwa seluruh mekanisme dan proses Kongres telah sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol serta berlangsung secara demokratis. Dan hal ini juga diperkuat dengan diserahkannya rekaman video saat Kongres 2020 dilaksanakan.
“Kami juga menyampaikan Surat Keterangan 5 Ahli Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara yang kredibel, di mana pada intinya mereka menegaskan bahwa AD/ART Partai, Yayasan, Ormas, Koperasi dan Asosiasi Profesi bukanlah norma hukum yang mengikat publik secara umum, dan tidak dibuat oleh Lembaga Negara sehingga tidak termasuk objek yang bisa diuji materiilkan di Mahkamah Agung. Kalau dipaksakan hal ini akan membuka gerbang terjadinya Anarkisme Hukum di mana setiap anggota Partai manapun dapat mengajukan Uji Materiil AD/ART Partainya di MA,” sambung Hinca Pandjaitan, Komisi III DPR RI.
Lima Ahli Hukum yang dimaksud adalah; Prof. Dr. Philipus Hadjon, Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr. TM. Luthfi Yazid, dan Dr. Aan Eko Widiarto.
Penyerahan dokumen ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum DPP PD yaitu Mehbob dan Muhajir. Rombongan diterima oleh Direktur Tata Negara, Ditjen AHU Kemenkumham RI, Dr. Baroto.
(责任编辑:知识)
Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
Dengar Baik
Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- 4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya
- FOTO: Aksi Lincah Pria Pemandu Sorak Berjas di Jepang
- 10 Hotel Terbaik di Dunia 2025 versi TripAdvisor
- PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- 4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya
- Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
- IHSG dan Kapitalisasi Pasar Kompak Melemah Tapi Asing Borong Saham Rp1,3 Triliun
-
Polisi Berhasil Tangkap Penjambret Kalung Emas yang Viral di Medsos
Warta Ekonomi, Jakarta - Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan kalung emas milik wanita yang ...[详细]
-
Kapten Perampokan Minimarket Ditembak Mati Polisi
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menembak mati satu seorang anggota komplotan pera ...[详细]
-
Bantu Kesembuhan Putri Pengidap Penyempitan Usus lewat Berbuatbaik
Jakarta, CNN Indonesia-- Putri Marwa Azzahra harus menderita penyakit kronis di usianya yang masih k ...[详细]
-
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Paus Fransiskus dikabarkan akan melakukan kunjungan ke Indonesia pada 3 hingga 6 ...[详细]
-
Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses intern ...[详细]
-
Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
JAKARTA, DISWAY.ID- Irjen Pol Krishna Murti meminta netizen untuk tidak membully Anang dan Ashanty t ...[详细]
-
Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bukan cuma didakwa tindak ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID--Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareiramenanggapi isu eks Gubernur DKI Jak ...[详细]
-
Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman ...[详细]
-
Pulau Paling 'Kesepian' di Dunia, Menyeramkan untuk Dikunjungi
Jakarta, CNN Indonesia-- Kesepianumumnya selalu datang dan pergi. Tapi, tampaknya hal itu tidak berl ...[详细]
Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
Vietnam Destinasi ASEAN Paling Dicari di Dunia, Jauh Lampaui Indonesia
- Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
- Muhammadiyah Akui Masih Pikir
- Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
- KPK Diminta Respons Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
- Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK
- Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- 5 Tanaman untuk Kesehatan Paru