Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID– Wacana pemerintah membatasi pembelian LPG 3 kg atau gas melon akan fokus agar tepat sasaran.
LPG 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah atau kurang mampu.
Untuk itu, penyalurannya akan dibatasi agar tepat sasaran.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan rencana revisi Perpres 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
BACA JUGA:Segini Konsumsi BBM dan LPG Selama Ramadan dan Lebaran 2024
Dengan revisi Perpres 104/2007 tersebut maka pengguna LPG Tabung 3 Kg akan dikategorikan dalam desil (peringkat kesejahteraan).
Adapun range desil tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Dijelaskan Tutuka bahwa terkait LPG tabung 3 Kg ini, diakui banyak pihak yang memerlukan LPG itu dengan jumlah cukup besar.
Dengan demikian, menurut Tutuka saat ini Indonesia telah menuju apa yang disebut dengan transformasi subsidi langsung ke orang yang membutuhkan.
Oleh karena itu, diperlukan data terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg ini.
BACA JUGA:Pantau Langsung Stok BBM dan LPG di Kawasan Wisata, Begini Hasil Temuan BPH Migas
“Dengan itu, kita perlu mendata dulu siapa-siapa yang berhak dan saat ini kita telah bekerjasama dengan Kemenko PMK yang memiliki data P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim). Jadi data itu sudah dimasukkan Pertamina ke dalam sistem,” jelas Tutuka dalam keterangannya.
Tutuka menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah meminta Pertamina untuk membuat sistem yang memungkinkan data-data calon pengguna yang berhak membeli LPG Tabung 3 Kg tersimpan di dalam sebuah sistem.
Dengan demikian setiap ada masyarakat yang ingin membeli LPG Tabung 3 Kg dapat dilakukan, karena sudah terdata di dalam sistem tersebut.
BACA JUGA:Modal KTP! Catat Syarat dan Cara Daftar Pembelian Subsidi Tabung Gas LPG 3 Kg Pertamina
Kalaupun data calon pengguna belum terdata di dalam sistem, maka calon pengguna dapat memasukkan data pribadi di sub penyalur/pangkalan resmi LPG Tabung 3 Kg dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Lebih lanjut Tutuka menjelaskan bahwa permasalahan distribusi LPG Tabung 3 Kg yang kurang tepat sasaran selama ini terjadi karena sistemik.
Oleh karena itu, sistem distribusinya yang harus diubah yakni dengan mendata pengguna yang berhak menggunakan LPG Tabung 3 Kg.
BACA JUGA:Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg Sebanyak 14.4 Juta Tabung di Seluruh Indonesia
Menurut Tutuka hal tersebut merupakan bentuk pengontrolan secara sistematik terhadap distribusi LPG Tabung 3 Kg.
“Ini bentuk-bentuk pengontrolan kita secara sistematik. Jadi, seharusnya yang membeli itu sudah terdata, “ jelas Tutuka.
Ketika sistem tersebut diubah, Tutuka yakin tidak akan ada lagi kebocoran dari orang yang tidak berhak menerima subsidi LPG Tabung 3 Kg tersebut.
Selain merubah sistem distribusi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis data, saat ini subsidi LPG Tabung 3 Kg ada pada komoditas tabung itu sendiri.
“Tabung kan banyak, bisa siapa aja bisa beli tabung ya. Nah, itu yang akan sulit untuk dikontrol. Tapi kalau yang kita kontrol adalah yang membeli, itu menurut kami akan lebih mudah,” jelas Tutuka.
(Sabrina Hutajulu)
下一篇:Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
相关文章:
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- 学动画出国留学去哪里?选择哪个国家比较好?
- 7 Rekomendasi Tempat Glamping Dekat Jakarta Harga di Bawah Rp1 Juta
- Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
- DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- Apa Bahaya Turbulensi buat Tubuh Seperti Kasus Singapore Airlines?
- 建筑学硕士研究生留学汇总
- 哪个是好的艺术留学中介呢?
- Simak Baik
- Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman
相关推荐:
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- WAMENKOMDIGI Laporkan 1.705 Titik di Papua Terakses Jaringan Digital
- Berusia 119 Tahun, Mbah Harun Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia, Alhamdulillah Sudah Tiba di Madinah
- 最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- Cak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan Demokrat
- Mau Kuliah di Al Azhar Mesir? Ini Syarat Dapatkan Kuota Beasiswa dari Kemenag
- Lebih Rendah, BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh kisaran 4,6–5,4%
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman
- Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Jakarta Hari ini Diprediksi Hujan
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- Erick Thohir Rekrut Barry Tamin, Ipar Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- KPK Didesak Jelaskan Surat kepada Bos Geo Dipa Energi