Isi Aturan Kepmenpan
JAKARTA,quickq加速器 安装包 DISWAY.ID- Berikut adalah isi aturan Kepmenpan-RB No 16 Tahun 2025 yang berisikan daftar jabatan untuk PPPK Paruh Waktu.
Seperti yang diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis aturan baru mengenai PPPK Paruh Waktu.
Adapun, aturan tersebut tertuang dalam keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
BACA JUGA:Simak! Jadwal Lengkap PPPK 2024 Tahap 2 Setelah Pendaftaran Diperpanjang
PPPK paruh waktu sendiri adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan dari perjanjian kerja serta diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Untuk pelamar CPNS 2024 yang lulus sebagai PPPK Paruh Waktu perlu memahami apa saja aturan yang ada di dalam Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 ini.
Isi Aturan Kepmenpan-RB No 16 Tahun 2025
Menpan RB menandatangani keputusan terbaru mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berstatus paruh waktu pada 13 Januari 2025
Adapun, aturan ini dibuat setelah pengumuman PPPK 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025 Termasuk Lulusan PPG Formasi Guru
Sejumlah pelamar yang ada dinyatakan lulus PPPK 2024 dan sebagian lainnya berstatus paruh waktu.
Selain itu, istilah paruh waktu muncul dan membuat para pelamar bertanya-tanya mengenai ketentuan yang berlaku mulai dari sistem kerja sampai gaji.
Dalam keputusan ini, memuat setidaknya 30 diktum yang membahas banyak persoalan terkait PPPK Paruh Waktu, salah satunya jenis jabatan yang dibutuhkan.
7 Jabatan untuk PPPK Paruh Waktu
Berikut ini adalah diktum ketiga Menpan RB No. 16 Tahun 2025 yang menjelaskan ada tujuh (7) jenis jabatan yang nantinya diisi oleh pegawai PPPK Paruh Waktu, antara lain:
BACA JUGA:Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Tujuan PPPK Paruh Waktu
- 1
- 2
- »
下一篇:Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
相关文章:
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- 4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
- Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK
相关推荐:
- Boy Thohir Ungkap Sektor Prioritas yang Diincar Pengusaha China di Indonesia
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Kadis PU Kota Blitar Bersama Tiga Saksi Lainnya Dipanggil KPK
- Bali Bersih
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- 171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam