欢迎来到quickq最新版本苹果

quickq最新版本苹果

Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada

时间:2025-05-28 04:30:43 出处:综合阅读(143)

JAKARTA,quickq苹果官网下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalan ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada periode 2020, Prima Riza Kadavi (PRK) dengan alasan sakit.

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018. 

Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada

Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada

BACA JUGA:Petinggi PT Jembatan Nusantara Group Datangi KPK, Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi di ASDP

Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada

BACA JUGA:KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Basarnas 2012 - 2018

Berasalan Sakit, KPK Jadwalkan Ulang Direktur PT Ekamaz Putra Persada

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi PRK dijadwalkan pada Senin,14 Oktober 2024 di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

"Saksi (PRK) minta penjadualan ulang dengan beralasan sakit," ujarn Tessa dalam keterangan tertulis pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Adapun kasus ini menyeret mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Ia ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. 

BACA JUGA:Tanggapan KPK Soal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Belum Ditahan

BACA JUGA:Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Terjerat Kasus Gratifikasi oleh KPK Berpulang

Budhi divonis 8 tahun penjara oleh hakim pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, pada 9 Juni 2022. 

Diketahui Budhi yang akrab dipanggil Wing Chin meninggal dunia.

Ia meninggal dunia setelah sempat menjalani operasi di RSPAD Gatot Subroto pada Senin,19 Februari 2024. Budhi berpulang pada Selasa, 20 Februari 2024 akibat penyakit komplikasi yang dideritanya. 

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: