TPN Ganjar
JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID--Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2024.
Berdasarkan pantauan Disway.id, beberapa anggota TPN sudah hadir di gedung MK, di antaranya Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto ditemani oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
BACA JUGA:Hotman Paris Masuk Tim Lawyer Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MK
Kemudian juga ada Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud lainnya, yaitu Masinton Pasaribu, Wakil Deputi Kinetik Teritorial I TPN Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu.
Lalu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasyid juga tampak hadir bersama dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, diantaranya Todung Mulya Lubis, Ronny Berty Talapessy, Hendry Yosodiningrat bersama anaknya, Sangun Ragahdo.
Sementara itu, untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tampak tidak hadir dalam proses pendaftaran gugatan PHPU ke MK.
BACA JUGA:AMIN Sebut Sidang Perdana Gugatan Hasil Pemilu Dimulai Minggu Depan
Lebih lanjut, mereka tiba di gedung MK secara terpisah dan membawa beberapa box yang berisikan dokumen untuk melayangkan gugatan PHPU.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK demi mengungkap kecurangan dari tahap awal sampai akhir, proses penyelenggaraan Pemilu.
Adapun gugatan yang dilayangkan ke MK tidak hanya terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga keseluruhan proses penyelenggaraan Pemilu.
BACA JUGA:Gugatan ke MK, Ganjar Sebut Punya Pikiran Sama Dengan Anies-Imin
"Kami akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai akhir karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam Pemilu 2024," ujar Ganjar Pranowo kepada media.
Selain untuk mengungkap kecurangan, lanjutnya, gugatan ke MK juga dimaksudkan untuk mengawal demokrasi dan penegakan hukum agar berjalan sesuai cita-cita reformasi.
"Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu tapi prosesnya juga, maka inilah yang harus dibuka semuanya," kata Ganjar.
Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengonfirmasi bahwa kecurangan secara sistematis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar terjadi.
BACA JUGA:Yusril Tak Takut TPN Ganjar-Mahfud Jadikan Kapolda Saksi Gugatan Pemilu
Dengan persiapan tersebut, Ganjar Pranowo pun berharap, akan ada saksi ahli dan pakar yang dapat dihadirkan MK dalam persidangan, sehingga nantinya dapat mengungkapkan mengenai kecurangan di lapangan.
Namun, saat ditanya apakah TPN Ganjar-Mahfud berkoordinasi dengan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait gugatan ke MK, Ganjar mengatakan, masing-masing punya catatan yang nanti bisa terungkap di persidangan.
"Apakah dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya, kita lihat nanti. Kami ingin semua berjalan fair, tidak ada agenda-agenda lain, atau kolaborasi. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo," jelasnya.
Dia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan setidaknya 116 pelanggaran atau kecurangan Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:36 Pengacara dari Tim Hukum Prabowo-Gibran Akan Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu, Ada Nama Otto Hasibuan dan OC Kaligis
Akan tetapi, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gugatan ke MK karena dapat merangkum semua proses tahapan Pemilu 2024.
"Kita tindaklanjut, karena satu-satunya lembaga yang bisa kita harapkan mengadili dengan fair, ya MK. Jadi bukan kenapa baru sekarang mengajukan gugatan, tapi waktunya baru boleh sekarang setelah ada pengumuman resmi dari KPU," tandasnya.
(责任编辑:百科)
- ·5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- ·Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- ·Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- ·Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi
- ·Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi
- ·Malaysia Bidik Rp45 T dari Wisata Medis, RI Sumbang Turis Terbanyak
- ·16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui
- ·Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- ·Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- ·Dongkrak Potensi Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel, Kemenperin Jalin Kerjasama dengan UNIDO
- ·Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat