'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!

Keluarga Brigadir Joshua alias Brigadir J kini bisa sedikit bernafas lega dengan kabar bahwa pelaku dari penembak perwira kepolisian tersebut telah ditangkap.
Bareskrim Polri telah menetapkan Bharade E sebagai pelaku penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Coba Alihkan Isu Kematian Brigadir J
“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/8) malam.
Tak tanggung-tanggung, anak buah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menegaskan penyidik akan langsung menahan Bharada E.
"Langsung ditangkap," katanya.
Andi menjelaskan Bareskrim Polri memeriksa 42 saksi, termasuk para ahli forensik dan balistik, sebelum menetapkan salah satu ajudan Ferdy Sambo tersebut sebagai tersangka.
Penyidik juga menyita sederet barang bukti, antara lain, alat komunikasi, CCTV, dan benda lain dari tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Andi, Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) meneliti berbagai barang bukti itu.
Namun, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut itu memastikan pengusutan kasus tersebut tidak berhenti pada Bharada E.
Baca Juga: Datangi Mabes Polri, Pihak Istri Ferdy Sambo Sampai Bawa-bawa Jokowi!
"Ini tetap berkembang,masih ada beberapa saksi lagi untuk beberapa hari ke depan,” katanya.
相关文章
Kolaborasi 58 CEO Bangun Rumah Layak Huni di Bogor
Warta Ekonomi, Jakarta - Habitat for Humanity Indonesia kembali menggelar kegiatan amal dan sukarela2025-06-10Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup menguat pada hari Rabu (4/5). Jerman menjadi pendorong2025-06-10Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tah2025-06-10Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur
JAKARTA, DISWAY.ID--DPP Partai NasDem secara resmi telah menyerahkan rekomendasi kepada Rudy Mas&rsq2025-06-10Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan m2025-06-10Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
Warta Ekonomi, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) baru-baru ini mendakwa dua warga2025-06-10
最新评论