Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
时间:2025-06-06 06:32:07 出处:探索阅读(143)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan vonis selama 12 tahun penjara terhadap Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan terdakwa kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Adik Zulkifli Hasan 'Ngamuk'
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dengan cara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, saat pembacaan putusan kasus tersebut di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dalam vonis tersebut, hakim juga menjatuhkan kepada terdakwa Zainudin Hasan membayar denda yang telah ditetapkan sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan lima bulan penjara.
Masa penetapan terhadap putusan tersebut dikurangi selama terdakwa berada di dalam penjara.
"Atas putusan ini menetapkan terdakwa agar berada di tahanan," katanya.
Perbuatan terdakwa Zainudin Hasan dinilai telah merugikan negara. Dengan itu hakim kembali menjatuhkan uang pengganti (UP) sebesar Rp66.772.092.145 dan dibayarkan setelah satu bulan putusan.
"Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi juga, maka terdakwa menjalani pidana penjara selama satu tahun enam bulan," tegas hakim.
Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Zainudin Hasan dengan hukuman pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokoknya.
Atas putusan itu, Mien mempersilakan kepada terdakwa bersama penasihat hukum terdakwa untuk menerima, menolak, mengajukan banding atau pikir-pikir. Mendengar putusan itu, adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan itu bersama penasihat hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk berpikir-pikir terlebih dahulu. (Antara)
上一篇: Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
下一篇: 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
猜你喜欢
- Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum