会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera!

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

时间:2025-06-17 06:36:19 来源:quickq最新版本苹果 作者:时尚 阅读:977次

JAKARTA,quickq加速器下载安装 DISWAY.ID- Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menegaskan tak semua pekerja diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ia menjelaskan pekerja yang mengikuti program Tapera hanya yang memiliki gaji paling sedikit sebesar upah minimum.

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

“Terkait siapa saja yang wajib menjadi peserta Tapera, wajib atau nggak, kan itu pertanyaannya. Kalau melihat substansi Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tapera harus dipahami, tidak semua diwajibkan menjadi peserta,” kata Heru, Minggu, 2 Juni 2024.

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

BACA JUGA:Cek Jadwal Partai Final Singapore Open 2024, Fajar/Rian Siap Hantam Wakil Tiongkok He Jiting/Ren Xiangyu di Final!

Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Minggu 2 Juni 2024, Minyak Goreng Sunco Turun Harga Jadi Rp32 Ribuan

Untuk itu, dalam memperhitungkan target kepesertaan pihaknya melakukan benchmark kepesertaan ke lembaga eksisting seperti Taspen untuk ASN dan di BPJS-TK untuk segmen Swasta dan Pekerja Mandiri.

"Ekspresi yang disampaikan oleh teman-teman di media bahwa gaji miris di bawah Upah Minimum, itu kan tidak termasuk di dalam cakupan kepesertaan Tapera. Mereka di-exclude-kan," terangnya.

Heru mengatakan karyawan yang telah memiliki rumah juga diharuskan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

BACA JUGA:Laga Uji Coba Indonesia vs Tanzania Main Jam Berapa? Cek Jadwalnya di Sini

BACA JUGA:Real Madrid Raih Trofi Liga Champions ke-15, Terbanyak di Eropa!

Sebab, kata Heru, hal itu dilakukan untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia.

"Kewajiban pekerja swasta maupun PNS yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia,” jata Heru.

Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi. Kata Heru, saat ini, masih ada 9,95 juta orang yang tak memiliki rumah. Bahkan, setiap tahunnya terdapat 700.000 sampai 800.000 keluarga baru yang belum memiliki rumah.

Sementara, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema susbsidi pembiayaannya hanya menyediakan kurang lebih 250.000 unit rumah.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Hadiri Halal Bihalal di Rumah Anies, Ngapain?
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 27 Oktober: Sore Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
  • Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
  • KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
  • Sibuk Nyerang Iran dan Gaza, Stan Perusahaan Israel Ditutup Prancis di Paris Airshow
  • 6 Cara Diet Murah Meriah, Tak Perlu Habiskan Kocek untuk Langsing
  • Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram
  • TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
推荐内容
  • Penampakan Pelat Nomor TNI Palsu yang Digunakan Pengendara Fortuner
  • Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru
  • Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
  • Harga Minyak Global Naik Tipis Menyusul Ketegangan Iran
  • Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Orang Toxic, Zulhas: Saya Enggak Ngerti, Tanya Ke Bapaknya
  • Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit